<p><strong>Solopos.com, KULONPROGO</strong> — Ada yang berbeda dengan <span>pemasangan banner dan baliho imbauan keselamatan berkendara kepada pengguna jalan oleh Satlantas </span>Polres Kulonprogo, Selasa (5/6/2018) sore. Imbauan yang tertulis dalam banner berukuran 2 meter x 3 meter itu dituangkan dalam kalimat yang nyeleneh.</p><p>Salah satu contohnya adalah seperti imbauan "Ngantuk Ojo Nyopir, Nyopir Ojo Ngantuk, Hati-Hati Motor Masih Kredit, Alon-Alon Bae Rumah Sakit Penuh". Selain itu, ada kalimat-kalimat menggelitik lainnya. Puluhan banner tersebut dipasang Satlantas di sepanjang tepi jalan jalan nasional mulai pintu masuk DIY dari arah Purworejo hingga Kecamatan Sentolo.</p><p>Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Maryanto, menuturkan bahwa pihaknya memasang sekitar 80 <em>round text</em> dan banner di sepanjang jalan nasional. Menurutnya, imbauan dalam puluhan banner tersebut sengaja dibuat dengan kalimat di luar pakem alias tidak biasa.</p><p>"Di wilayah Polda DIY memang ada batas maksimal kecepatan yakni 50 kilometer/jam selama Ops Ketupat Progo 2018. Untuk round teks dengan nada menggelitik memang itu inovasi kami suoaya pengendara motor tertarik melihat dan membacanya," ungkap Maryanto, Selasa (5/6/2018), selepas melakukan pemasangan <em>round text</em> di Gembongan, Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo yang merupakan jalur rawan kecelakaan.</p><p>Maryanto turut menyatakan, pihaknya juga memasang sejumlah rambu tambahan dan banner imbauan di jalur alternatif. Rambu itu dipasang di Jl Daendels dan jalan Kalibawang-Magelang. Turut juga pemadangan banner Nyleneh itu juga dipasang dijalur menuju sejumlah objek wisata.</p><p>"Apabila ada yang kedapatan melanggar batas kecepatan, maka kita akan lakukan penindakan secara estafet. Penindakan bisa berupa teguran ataupun penilangan," pungkas Maryanto.</p><p>Salah seorang pengguna jalan, Anom Bagas R, 19, turut mengapresiasi langkah inovatif dilakukan oleh kepolisian. Menurutnya dengan adanya hal ini pesan imbauan akan terngiang ketimbang imbauan yang normatif.</p><p>"Jadi petugas bisa diterjunkan di titik-titik tertentu. Kalimatnya juga mengundang untuk dibaca. Kalau saya sendiri mengapresiasi, terus teringat" katanya.</p>
Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19