SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KULONPROGO</strong> — Ada yang berbeda dengan&nbsp;<span>pemasangan banner dan baliho imbauan keselamatan berkendara kepada pengguna jalan oleh Satlantas&nbsp;</span>Polres Kulonprogo, Selasa (5/6/2018) sore. Imbauan yang tertulis dalam banner berukuran 2 meter x 3 meter itu dituangkan dalam kalimat yang nyeleneh.</p><p>Salah satu contohnya adalah seperti imbauan "Ngantuk Ojo Nyopir, Nyopir Ojo Ngantuk, Hati-Hati Motor Masih Kredit, Alon-Alon Bae Rumah Sakit Penuh". Selain itu, ada kalimat-kalimat menggelitik lainnya. Puluhan banner tersebut dipasang Satlantas di sepanjang tepi jalan jalan nasional mulai pintu masuk DIY dari arah Purworejo hingga Kecamatan Sentolo.</p><p>Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Maryanto, menuturkan bahwa pihaknya memasang sekitar 80 <em>round text</em> dan banner di sepanjang jalan nasional. Menurutnya, imbauan dalam puluhan banner tersebut sengaja dibuat dengan kalimat di luar pakem alias tidak biasa.</p><p>"Di wilayah Polda DIY memang ada batas maksimal kecepatan yakni 50 kilometer/jam selama Ops Ketupat Progo 2018. Untuk round teks dengan nada menggelitik memang itu inovasi kami suoaya pengendara motor tertarik melihat dan membacanya," ungkap Maryanto, Selasa (5/6/2018), selepas melakukan pemasangan <em>round text</em> di Gembongan, Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo yang merupakan jalur rawan kecelakaan.</p><p>Maryanto turut menyatakan, pihaknya juga memasang sejumlah rambu tambahan dan banner imbauan di jalur alternatif. Rambu itu dipasang di Jl Daendels dan jalan Kalibawang-Magelang. Turut juga pemadangan banner Nyleneh itu juga dipasang dijalur menuju sejumlah objek wisata.</p><p>"Apabila ada yang kedapatan melanggar batas kecepatan, maka kita akan lakukan penindakan secara estafet. Penindakan bisa berupa teguran ataupun penilangan," pungkas Maryanto.</p><p>Salah seorang pengguna jalan, Anom Bagas R, 19, turut mengapresiasi langkah inovatif dilakukan oleh kepolisian. Menurutnya dengan adanya hal ini pesan imbauan akan terngiang ketimbang imbauan yang normatif.</p><p>"Jadi petugas bisa diterjunkan di titik-titik tertentu. Kalimatnya juga mengundang untuk dibaca. Kalau saya sendiri mengapresiasi, terus teringat" katanya.</p>

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya