SOLOPOS.COM - Spanduk bergambar Habib Rizieq di Kota Solo yang dicopot petugas. (Istimewa/Dok Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO – Spanduk bergambar Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Kota Solo, Jawa Tengah, dicopot. Spanduk yang berada di Jl dr Radjiman kawasan Pasar Kembang itu dicopot petugas Satpol PP didampingi Polresta Solo dan Kodim 0753/Solo, Jumat (20/11/2020).

Sekretaris Satpol PP Solo Didik Anggono mengatakan pencopotan spanduk tersebut rutin dilakukan oleh tim gabungan di Solo. Menurutnya, pencopotan spanduk tidak tebang pilih.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Kegiatan penertiban ini rutin dilakukan tim gabungan. Spanduk apa pun yang melanggar tentu kita copot," kata Didik seperti dilansir Detik.com.

Keren! Begini Perjuangan Sukarelawan Lawan Covid-19 di Desa Sendang Wonogiri

Pemasangan spandukn itu dianggap melanggar aturan karena ditempatkan di jalan protokol atau white area. Spanduk itu juga dianggap melanggar aturan karena dipasang di tiang listrik dan pepohonan.

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri, mengatakan penertiban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Polri memberikan jaminan keamanan kepada Satpol PP dalam menjalankan tugasnya dalam menertibkan spanduk dan baliho yang tidak sesuai ketentuan," jelasnya.

Celupkan Kepala Anak ke Ember, Mama Muda di Tangerang Viral

Bukan cuma dipasang di titik terlarang, spanduk yang bermuatan provokasi juga akan ditertibkan.

"Kita koordinasi terus dengan Satpol PP. Kita ikut pantau spanduk-spanduk yang terpasang di titik terlarang dan spanduk bersifat vandalisme atau provokatif," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya