SOLOPOS.COM - Pengendara motor melintas di samping spanduk dukungan Perppu Ormas di kawasan Penumping, Laweyan, Senin (24/7/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Polresta Solo bersama TNI mengawasi aktivitas HTI yang telah dibubarkan pemerintah.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo terus mengawasi aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) di Solo setelah ormas tersebut resmi dibubarkan pemerintah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sementara itu, di Kota Solo marak pemasangan spanduk dukungan atas terbitnya Perppu No. 2/2017 tentang Ormas. Pantauan Solopos.com, spanduk dukungan Perppu No. 2/2017 yang mengatasnamakan Masyarakat Cinta Damai NKRI tersebut terpasang di perempatan Patung Wisnu, Perempatan SPBU Manahan Jl. R.M. Said, perempatan Dawung, bundaran Penumping, Gladak, Jembatan Joyotakan, dan lainnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan Polresta sebagai tangan panjang pemerintah di daerah pastinya mendukung dan mengawal Perppu No. 2/2017 di Kota Solo. Pengawasan anggota HTI di Kota Solo itu bagian dari upaya polisi mengawal Perppu Ormas di daerah.

“Kami perlu mengawasi anggota HTI agar tidak terjadi gesekan dan mengganggu kondusivitas keamanan Solo. Kalau ada yang menolak pembubaran HTI silakan menempuh jalur hukum sesuai aturan,” ujar Ribut kepada wartawan di Mapolresta Solo, Senin (24/7/2017).

Menurut Ribut, Polresta Solo berkoordinasi dengan Kodim 0735/Solo dan Korem 074/Warastratama Surakarta dalam pengawasan anggota HTI di Kota Solo. Polresta Solo menerjunkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk pengawasan di lapangan.

Ditanya keterlibatan anggota HTI Solo yang akan menggelar aksi 28 Juli di Semarang, Ribut menjelaskan sampai sekarang tidak mendeteksi anggota HTI Solo yang akan mengikuti aksi tersebut. Polresta Solo menjamin kondisi Solo aman setelah HTI resmi dibubarkan pemerintah.

Danrem 074/ Warastratama Surakarta, Kolonel (Inf) Widi Prasetijono, mengatakan Korem siap mendukung pemerintah mengamankan daerah Soloraya setelah HTI resmi dibubarkan. Korem menerjunkan bintara pembina desa (babinsa) di daerah untuk mengawasi HTI setelah pemerintah menerbitkan Perppu Ormas.

“Kami juga menguatkan intelijen di kawasan Soloraya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekecil informasi apa pun yang ada kaitannya dengan Perppu Ormas langsung ditindaklanjuti,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya