SOLOPOS.COM - Gedung Berlian atau Kantor DPRD Jateng di Kota Semarang. (Dok. Solopos.com)

Struktur organisasi tata kerja (SOTK) Pemprov Jateng akan mengalami perubahan tahun 2017 dengan peleburan pada Biro Humas.

Semarangpos.com, SEMARANG — Rencana perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada tahun 2017 nanti, terutama terkait peleburan Biro Humas ke Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng mendapat tanggapan beragam dari kalangan praktisi kehumasan maupun akademisi perguruan tinggi.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Mayoritas dari mereka menilai rencana peleburan Biro Humas ke dinas lain itu dianggap sebagai sebuah kemunduran yang dilakukan Pemprov Jateng. Hal ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Semarang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Ruang Sidang Pimpinan DPRD Provinsi Jateng Lantai I, Semarang, Kamis (22/12/2016).

“Sebagai asosiasi profesi dalam hal ini Perhumas yang menaungi profesi humas terus terang saya sangat prihatin mengapa humas sebagai fungsi pending dalam komunikasi organisasi justru dilebur. Kalau dilebur, saya khawatir humas tidak berada dalam posisi yang strategis,” ujar Ketua BPC Perhumas Semarang, Yanuar Luqman, dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Kamis malam.

Yanuar menilai seharusnya Biro Humas bisa berdiri sendiri dalam SOTK Pemprov Jateng dan tidak dilebur dengan instansi lain. Dengan dilebur, kineja humas akan terbatas dalam menjalankan tugasnya mengomunikasikan kebijakan dan pembangunan Jateng.

Senada juga diungkapkan wakil dari akademisi, Gita Aprianti, dalam acara tersebut. Gita menilai humas merupakan fungsi yang sangat unik. “Karena keunikannya itu, humas tidak bisa dilebur dengan departemen lain, semisal dilebur dengan Dishubkominfo pun akan ada perbedaan mendasar terkait dengan kerja Humas dan Kominfo. Ibarat komputer, Kominfo melakukan kerja hardware, sedangkan Humas lebih ke software,” beber Gita.

Gita menambahkan perubahan kerja humas bisa dilihat dari tahun ke tahun. Saat ini humas tidak lagi melakukan komunikasi satu arah, tapi juga secara luas kepada masyarakat. “Untuk bisa memenuhi asas-asas pemerintahan yang baik, transparansi menjadi tolok ukur kinerja yang harus disampaikan pemerintah kepada masyarakat. Humas Pemerintah harus bisa menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, terkait dengan kebijakan-kebijakan yang akan berimbas pada masyarakat. Selain menjadi penyampai informasi mengenai program kerja pemerintah, juga menjadi penampung aspirasi masyarakat dengan sinergi terhadap kepentingan pemerintah” jelas Gita.

“Oleh karena itu seandainya Biro Humas dalam Pemprov Jateng dilebur, sebaiknya tidak menghilangkan fungsi utama dari kehumasan tersebut dan harus berada pada departemen yang tepat agar tidak mengaburkan peranan dan kerja humas. Tetapi idealnya adalah, bahwa biro humas pemprov dapat berdiri sendiri agar dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal,” tambah Gita.

Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Undip, Agus Naryoso, mengecam kebijakan memisahkan humas dari SOTK Pemprov Jateng dan kemudian meleburkan ke dalam dinas lain. Ia menilai kebijakan itu sebuah langkah kemunduran. “Humas harus berada dalam departemen tersendiri yang memiliki kekuatan penuh untuk bisa mengakses langsung pimpinan tertinggi, sehingga informasi dan ekspektasi publik langsung bisa disampaikan ke pimpinan,” terang Agus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya