SOLOPOS.COM - Budiseno (JIBI/SOLOPOS/dok)

Wonogiri (Solopos.com) – Pemkab Wonogiri kembali mewacanakan perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Sebanyak dua satuan kerja (Satker) hampir dipastikan akan dilikuidasi dan digabung dengan Satker lain yang punya tugas pokok dan fungsi (Tukpoksi) yang mirip.

Rencana perampingan STOK tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Budiseno, kepada wartawan, Selasa (21/6). Sayangnya, Budiseno menolak ketika ditanya Satker mana saja yang akan dilikuidasi dan digabung tersebut. Menurutnya, semua masih dalam pembahasan dan evaluasi di tim eksekutif (Pemkab).

“Semuanya masih dalam proses pematangan dan pengkajian. Kemungkinannya memang ada dua Satker yang akan digabung ke Satker lain. Mengenai Satker mana itu, nanti saja kalau pengkajian sudah selesai. Kami juga masih perlu membahas ini dengan pihak legislatif,” kata Budiseno. Karena itu pula, Budiseno mengaku belum bisa memastikan kapan perampingan SOTK itu akan dilakukan. Perubahan SOTK harus melalui revisi Perda, sementara DPRD saat ini masih memiliki banyak agenda pembahasan Perda yang harus didahulukan.

Lebih jauh, Budiseno mengatakan tidak ada maksud lain dari rencana perampingan SOTK itu selain karena kebutuhan untuk semakin mengefektifkan dan mengefisienkan kinerja SOTK itu sendiri. Pemkab, dalam hal ini sangat butuh penghematan. Dengan SOTK yang miskin struktur tapi kaya fungsi diharapkan akan menekan biaya operasional yang harus dikeluarkan Pemkab.

Wacana perampingan SOTK sudah muncul sejak pertengahan 2010 lalu. Sejumlah kalangan, termasuk anggota DPRD, mendesak Pemkab melakukan pengkajian dan evaluasi jalannya SOTK yang ditetapkan tahun 2008 lalu. Banyak yang menilai SOTK yang ada saat ini terlalu gemuk dan ada beberapa Satker yang memiliki fungsi nyaris sama dengan Satker lain sehingga berpotensi menimbulkan dupilkasi anggaran.

Salah satu anggota Komisi A DPRD Wonogiri, Abdullah Rabbani menekankan agar Pemkab selalu mengedepankan SOTK yang tidak hanya efektif tapi juga efisien dari sisi anggaran maupun beban kerja. Bahkan, Rabbani menegaskan evaluasi SOTK harus didasarkan pada analisis beban kerja.

“Saya berharap perampingan SOTK tidak hanya semata karena alasan penghematan anggaran, tapi yang lebih penting adalah efektivitas kinerja. Harus dikaji Satker mana yang beban kerja terlalu sedikit dan mana yang terlalu banyak sehingga kurang lincah dalam bergerak. Prinsipnya, bukan lagi miskin struktur tapi kaya fungsi, melainkan hemat struktur tapi kaya fungsi,” paparnya. Komisi A sendiri yang membidangi hal tersebut, kata Rabbani, sudah memiliki data dan pengkajian sendiri mengenai SOTK Pemkab. Namun, dia menilai hal itu terlalu sensitif dan belum saatnya diungkap ke publik.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya