SOLOPOS.COM - Perempuan berinisial N mengaku sebagai istri polisi yang menjadi penumpang Audi yang diduga menabrak Selvi di Cianjur. Dari pengakuan N itu terungkap skandal Kompol D. (tangkapan layar tayangan wawancara dengan N di Youtube)

Solopos.com, SOLO–Publik dibuat penasaran dengan sosok Kompol D. Perwira menengah yang bertugas di Polda Metro Jaya itu kini menjadi perhatian karena skandal dengan perempuan berinisial N terbongkar.

Skandal Kompol D terkuak secara tak sengaja setelah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan mahasiswi  Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia di Cianjur, Jumat (20/1/2023) siang, mengemuka.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Selvi diduga tertabrak mobil mewah Audi yang ikut dalam iring-iringan kendaraan polisi. Belakangan diketahui, Audi yang diduga menabrak Selvi tersebut ditumpangi N.

Skandal Kompol D mulai terkuak setelah N mengaku istri dari polisi yang berada di iring-iringan kendaraan polisi saat peristiwa kecelakaan terjadi. N menyampaikan hal itu saat memberi klarifikasi kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari pengakuan N tersebut selanjutnya terungkap ternyata N memiliki hubungan istimewa dengan anggota Polda Metro Jaya berpangkat kompol berinisial D.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihaknya memproses masalah yang dihadapi Kompol D karena diduga memiliki hubungan khusus dengan N. Berdasar pemeriksaan, Kompol D menjalin hubungan istimewa dengan N selama lebih kurang delapan bulan.

“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ungkap Trunoyudo dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2023).

Dia melanjutkan skandal antara Kompol D dan N merupakan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kini Kompol D telah diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atau ditahan selama 21 hari di Polda Metro Jaya.

Namun, hingga kini Polda Metro Jaya belum mengungkap sosok Kompol D.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah sumber, Rabu (1/2/2023), Kompol D dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia diketahui sebagai penyidik kasus pembunuhan berantai komplotan Wowon Cs. Mutasi itu buntut dari kasus perselingkuhannya dengan N.

Mutasi itu berdasar surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran No. ST/41/I /KEP/2023 yang terbit pada Selasa (31/1/2023). Disebutkan polisi yang dimutasi itu adalah Kompol Dwi Yuniar Mukti Setiawan. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kompol D merupakan satu dari 180 pejabat polisi yang dirotasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran memastikan menindak Kompol D tanpa pandang bulu sesuai dengan aturan kode etik profesi Polri.

Kompol D saat diperiksa mengaku N bukan selingkuhan, tetapi istri siri. Dengan demikian, Kompol D memiliki dua istri. Kendati demikian, Kompol D tetap diproses secara etik. Sebab, berdasar ketentuan polisi tidak boleh berpoligami.

Ketentuan itu diatur Pasal 4 Peraturan Polri (Perkap) No. 6/2018 tentang Perubahan Atas Perkap No. 9/2010. Pasal itu menyebut seorang polisi dilarang memiliki istri atau suami lebih dari satu.

Pasal 4 ayat (1) menyebut pegawai negeri pada Polri hanya diizinkan mempunyai seorang istri atau suami. Sedangkan, Pasal 4 ayat (2) menyebut polisi wanita (polwan) dan pegawai negeri sipil Polri dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya.

Selain menunggu progres penanganan kasus kecelakaan Selvi, kini publik juga ingin mengetahui siapa sosok Kompol D sebenarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya