SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Rabu (24/10/2018). Esai ini karya Achmad Basuki, dosen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret. Alamat e-mail penulis adalah basuki_sipil@ft.uns.ac.id.

Solopos.com, SOLO — Bencana gempa yang melanda sebagian wilayah Indonesia beberapa waktu terakhir seolah-olah kembali menyentakkan dan menyadarkan kita akan bahaya gempa yang terus mengiringi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Getaran gempa yang cukup besar dapat merusakkan bangunan gedung dan infrastruktur lainnya, bahkan dapat pula menyebabkan tsunami yang dapat meluluhlantakkan apa yang ada di daratan dan menimbulkan korban meninggal dan luka berat yang tidak sedikit.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan akibat peristiwa gempa bermagnitudo 7 di Lombok korban meninggal sebanyak 483 jiwa dan 1.413 menderita luka-luka, sedangkan gempa bermagnitudo 7,4 disertai tsunami di Palu dan Donggala menyebabkan 2.037 meninggal, 823 orang tertimbun/hilang, dan yang luka-luka lebih dari 4.000 orang (data sampai 9 Oktober 2018).

Setelah bencana gempa tersebut beberapa daerah juga mengalami gempa dengan intensitas dan korban/kerusakan yang lebih kecil yakni di Situbondo, Sumenep, Ambon, dan baru saja terjadi  di Sibolga, Sumatra Utara dengan magnitudo 5,0.

Kondisi geografis Indonesia diapit pertemuan empat lempeng besar, yakni lempeng Eurasia, Indo-Australia, Laut Filipina, dan Pasifik, serta pertemuan lempeng-lempeng kecil yang menyertainya.

Lempeng-lempeng pada lapisan permukaan bumi (litosfer) ini terus bergerak, walaupun kita tidak menyadari, sehingga memungkinkan terjadi pergerakan antarlempeng tersebut yaitu pergerakan lempeng divergen (saling menjauh), konvergen (saling mendekat/bertumbukan), dan sesar/patahan.

Kondisi pergerakan antarlempeng ini umumnya disertai pelepasan energi yang sangat besar ketika mencapai batasnya, sehingga sering mengakibatkan terjadi gempa tektonik dan vulkanik (tekanan magma/letusan gunung berapi) dengan gelombang seismik  sangat besar pula.

Gelombang besar ini dapat menimbulkan getaran tanah (ground shaking), bahkan gelombang tsunami, likuifaksi, longsoran, dan patahan atau rekahan. Pada beberapa kejadian gempa, seperti telah disebutkan di muka, dapat menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit, kerusakan bangunan, infrastruktur, tanaman, dan fasilitas-fasilitas lainnya.

Mitigasi Gempa

Kapan dan di mana peristiwa gempa akan terjadi tidak ada seorang ahli pun yang dapat memprediksi. Yang dapat dilakukan adalah memetakan sumber dan bahaya gempa serta hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk mengantisipasi apabila gempa terjadi sewaktu-waktu.

Ini untuk meminimalkan korban yang terjadi, baik korban jiwa maupun korban rusak atau hancurnya bangunan dan infrastruktur, serta kerusakan lingkungan lainnya. Upaya persiapan dan antisipasi ini lazim disebut dengan mitigasi.

Menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pengertian mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Mitigasi adalah suatu tindakan yang komprehensif berkaitan dengan penanganan bencana yang dilakukan sebelum, pada saat, dan sesudah terjadinya bencana.

Sedangkan bencana yang didefinisikan oleh peraturan pemerintah tersebut merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh, baik faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis, seperti bencana banjir, gempa, tsunami, likuifaksi, jebolnya tanggul, runtuhnya bangunan, dan sebagainya.

Upaya mitigasi bencana yang meliputi upaya penanggulangan, pencegahan, peringatan dini, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, maupun rekonstruksi menjadi hal yang sangat penting untuk dipersiapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

Pada bencana gempa, umumnya sebagian besar rusak dan runtuhnya bangunan gedung dan infrastruktur lainnya diakibatkan ketidakmampuannya menahan getaran gempa dan sebagian disebabkan terjangan gelombang tsunami atau terjadinya  likuifaksi pada lapisan tanah di bawahnya.

Berpijak pada permasalahan tersebut, langkah mitigasi bahaya gempa terhadap bangunan gedung dan insfrastruktur lainnya mutlak diperlukan. Sebenarnya pada Peraturan Beton Indonesia 1971 (PBI ’71) Bab 16 sudah diberikan rambu-rambu perancangan konstruksi tahan gempa, tapi tentu masih dengan data peta bahaya gempa yang belum lengkap.

Baru pada 1983 untuk kali pertama Indonesia mempunyai peta wilayah gempa yang tertuang dalam Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Indonesia untuk Gedung (PPTI-UG) 1983. Indonesia dibagi menjadi enam wilayah gempa, tapi dengan peta data gempa yang juga masih terbatas.

PPTI-UG 1983 kemudian diperbarui pada 2002 dengan diberlakukannya Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1726-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung. 

SNI ini berdasar pada peta gempa yang mengacu nilai rata-rata percepatan batuan dasar Indonesia dengan periode ulang 500 tahun.

Pembaruan data seiring perkembangan ilmu pengetahuan kegempaan dan analisis tiga dimensi penjalaran gempa serta data-data baru kejadian gempa di Indonesia setelah 2002, seperti gempa Aceh (2004), Nias (2005), Yogyakarta (2006), Bengkulu (2007), Padang (2009) dan Mentawai (2010) dengan skala magnitudo sekitar 6-9.

Gempa-gempa tersebut telah menelan korban ratusan ribu orang meninggal dan kerusakan infrastruktur yang luar biasa besar. Gempa Aceh (2004) oleh National Geographic disebut sebagai bencana alam terburuk kedua sepanjang masa, merenggut lebih dari 220.000 jiwa dan kerugian ekonomi sebesar US$10 miliar (PSPGI 2017).

Pemutakhiran

Pada 2010 pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum membentuk tim untuk merevisi dan memutakhirkan SNI 03-1726-2002 dengan menerbitkan Peta Hazard Gempa Indonesia 2010 sebagai acuan dasar perencanaan dan perancangan infrastruktur tahan gempa.

Pemutakhiran data peta gempa sampai sekarang terus dilakukan. Sebelum gempa besar Lombok (2018) dan  Palu serta Donggala (2018), pemerintah baru saja menerbitkan Peta Sumber Gempa dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2017.

Pemutakhiran ini ini juga mendasarkan pada kajian-kajian geologi, seismik, dan geodesi yang telah dilakukan setelah 2010 yang perkembangannya sangat luar biasa dan melibatkan ahli-ahli dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), beberapa kementerian terkait, perguruan tinggi, asosiasi/praktisi, dan kerja sama dengan instansi terkait dari luar negeri.

Dibentuk pula Pusat Gempa Nasional (Pusgen) sebagai wadah kegiatan bagi peneliti, akademikus, dan praktisi kegempaan untuk mengkaji dan melakukan riset terkaitan dengan manajemen bencana dan kegempaan di Indonesia.

Yang perlu diperhatikan pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2017 adalah ada beberapa rekomendasi dari beberapa tim ahli di bidangnya, yakni adanya peta mutakhir jalur-jalur sesar aktif utama dan minor yang harus diperhatikan oleh pemangku kebijakan pembangunan di daerah-daerah.

Berdasarkan pengalaman gempa Yogyakarta (2006) dan Pidie Jaya (2016), walaupun magnitudo gempa hanya 6 tapi dapat menimbulkan kerusakan yang besar akibat pusat gempa di jalur sesar aktif.

Di daerah-daerah yang dilewati sesar aktif, pembangunan infrastruktur/bangunan gedung harus didesain sesuai dengan kaidah ketahanan gempa. Di daerah sesar aktif juga memungkinkan terjadi deformasi tanah dan likuifaksi seperti yang terjadi di Palu dan Donggala.

Di samping itu, pengetahuan peta sumber dan bahaya gempa di masing-masing daerah juga dapat digunakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bahaya tsunami dan likuifaksi akibat gempa yang muncul.

Tsunami atau istilah ilmiahnya gelombang laut seismik, untuk membedakan adanya gelombang air laut pasang, hanya dapat dideteksi kejadiannya. Alat pendeteksi dini terjadinya gelombang tsunami menjadi sangat penting apabila terjadi gempa di sesar lautan.



Orang-orang di daratan/pantai dapat segera menyelamatkan di tempat yang tinggi dan aman sebelum gelombang tsunami mencapai bibir pantai. Berkat bantuan negara-negara lain Indonesia telah membuat sistem peringatan dini tsunami yakni Indonesia Tsunami Early Warning System, Ina-TEWS.

Deteksi Dini

Sistem ini menempatkan peralatan deteksi dini tsunami di beberapa tempat di perairan laut Indonesia. Ina-TWES dikendalikan oleh BMKG. Sangat disayangkan, beberapa peralatan tersebut rusak atau beberapa komponen hilang dicuri sehingga tidak dapat berfungsi kembali.

Semakin banyak alat pendeteksi dini tsunami dipasang, akan mengurangi korban yang mungkin berjatuhan akibat gelombang tsunami. Gelombang tsunami tertinggi pernah terjadi di Alaska pada 1964 dengan ketinggian mencapai lebih dari 10 meter (Hartuti, 2009), sedangkan di Indonesia pernah terjadi di Aceh pada 2004 dengan korban lebih 200.000 jiwa.

Likuifaksi yang mulai populer melalui media digital dan media sosial setelah kejadian gempa Palu dan Donggala merupakan kehilangan tanah padat secara cepat akibat getaran (gempa) dan pada saat bersamaan mengubah perilaku tanah padat menjadi pasir lepas dan diisi oleh cairan kental sehingga daya dukung hilang dan bangunan di atasnya akan turun.

Likuifaksi umumnya terjadi pada gempa di atas magnitudo 7, karakter lapisan tanah berupa pasir lepas, dan  muka air tanah tinggi (Tavio dan Wijaya, 2018). Data penyelidikan tanah di setiap daerah menjadi penting untuk mengetahui karakteristik lapisan tanahnya sehingga dapat dijadikan peta pendukung dalam upaya mitigasi bahaya gempa.

Pendirian bangunan/infrastruktur seharusnya mengacu pada peta sumber dan bahaya gempa serta peta karakteristik lapisan tanah suatu daerah sehingga kebijakan penataan suatu kawasan permukiman atau industri dapat menyesuaikan dan upaya mitigasi bahaya gempa dapat terlaksanan dengan baik.

Upaya mitigasi bahaya gempa yang tersosialisasikan kepada masyarakat dengan baik tentu akan meminimalisasi korban jiwa, runtuhnya bangunan/infrastruktur, dan kerusakan lingkungan.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya