SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN- Mahasiswa Fakultas Matematikan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UNY Kasyifatun Aeni mengaku, sosialisasi pengurusan hak memilih bagi mahasiswa luar DIY dinilai kurang.

Dia mencontohkan, walaupun ia membawa lembaran form A-5 dari KPU Sleman, namun dia tidak bisa mencoblos langsung karena namanya tidak ada dalam DPT. Dia berharap bisa menggunakan hak pilihnya jika ada sisa surat suara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya tidak tahu kalau form A-5 dari KPU Sleman ini harus disahkan lagi di desa. Saya tahu info ini baru hari ini [kemarin]. Tadi sempat ke balaidesa, tapi katanya sudah tidak bisa,” kata gadis asal Pemalang, Jawa Tengah itu, Rabu (9/4/2014).

Komisioner Divisi Logistik dan Rumah Tangga KPU DIY Guno Tri Tjahja mengatakan, lokasi TPS untuk mahasiswa di luar daerah hanya disediakan sekitar kampus UGM dan UNY.

Sebelumnya, lokasi TPS sempat mengalami pemindahan karena adanya larangan dari pihak kampus untuk mendirikan TPS dalam lingkungan kampus. “Karena pihak kampus tidak mau TPS berdiri dalam kampus, kami akhirnya membuka TPS di luar kampus,” ujarnya.

Bagi mahasiswa pemilih dari luar daerah DIY, pihaknya menyediakan TPS khusus mahasiswa dengan rincian enam TPS untuk mahasiswa UGM dan tiga TPS untuk mahasiswa UNY. Lokasinya sendiri berada di Karangmalang, Mrican, Sambilegi, Karanggayam, Klebengan, Pogung dan Samirono.

“Kalau [pemilih] yang membawa KTP hanya berlaku di mana ia tinggal. Sementara, form A5 bisa dilayani selama surat suara di TPS tersisa, kalau tidak ada bisa ke TPS lain yang masih ada surat suaranya,” ujar Guno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya