SOLOPOS.COM - Foto Lapas Cebongan (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Harianjogja.com, SLEMAN – Sedikitnya 58 warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) IIB Cebongan Sleman tidak memiliki NIK. Pihak Lapas baru mengusahakan data itu sebagai syarat terdaftar pemilih dalam Pemilu 2014.

Kasubah Humas dan Tata Usaha, Lapas II B Cebongan, Aris Bimo menjelaskan sebanyak 58 warga binaannya belum mengumpulkan NIK sebagai syarat dalam memilih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena itu pihaknya tengah menghubungi keluarga mereka untuk mengumpulkan foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga. Agar bisa terdaftar dan memiliki hak pilih dalam Pemilu 2014 mendatang.

“Ada yang bermasalah berkaitan dengan NIK, tapi sudah kami sampaikan keluarga supaya melengkapi NIK. Sebenarnya bukan belum punya, tapi data itu belum masuk ke lapas,” terangnya, Selasa (7/1/2014).

Aris berharap KPUD Sleman memahami kondisi dinamisnya Lapas. Karena bisa jadi saat ini terdaftar sebagai pemilih dalam Lapas tetapi besoknya lagi sudah keluar karena ketentuan hukum yang harus dijalani. “Dan sebaliknya tiba-tiba ada yang masuk. Tapi saya kira KPU memahami ini,” lanjutnya.

Sosialisasi Pemilu 2014 yang digelar KPUD Sleman tersebut diikuti 277 dari semua blok penghuni Lapas Cebongan. Sosialisasi berlangsung di halaman Lapas itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan agar memberikan hak pilihnya dalam Pemilu mendatang sesuai hati nurani.

Sementara Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Humas KPU, Indah Sri Wulandari menjelaskan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Lapas agar 58 napi segera mengumpulkan data NIK agar memiliki hak dalam pemilu mendatang.

Kendati demikian jika memang para napi itu tidak bisa mengumpulkan NIK maka pihaknya akan mengusahakan melalui surat petikan pengadilan. Sebagai bukti bahwa napi tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

“Intinya tetap kami usahakan bahwa mereka bisa menggunakan hak pilih,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi kemarin, tidak semuanya napi bisa menerima dengan imbauan untuk memilih. Karena ada beberapa diantaranya sempat berceloteh “wani piro”. Artinya mereka bersedia memberikan hak suaranya jika dibayar. “Memang sempat ada yang mengatan wani piro. Tapi lama-lama mereka memahami,” imbuhnya.

Tidak hanya persoalan NIK sebagai data valid pemilih dalam Pemilu, KPU juga terkendala persoalan kampanye atau sosialisasi dalam Lapas. Menurut Indah, hingga saat ini belum ada payung hukum terkait kampanye di dalam lapas.

Jika dimungkinkan melalui koordinasi dengan KPU Propinsi, pihaknya akan merencanakan pemasangan Daftar Caleg di komplek Lapas Cebongan. Agar warga binaan mengetahui siapa yang akan dipilih.

“Logikanya masak mau memilih tidak memahami bagaimana dan siapa yang dipilih. Kalau kampanye di dalam lapas tidak aturannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya