SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menggelar sosialisasi pajak pada pedagang di Pasar Beringharjo, Selasa (29/11/2016). (Gigih Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Sosialisasi pajak di Pasar Beringharjo menyasar pedagang

Harianjogja.com, JOGJA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY bersama petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menggelar sosialisasi pajak pada pedagang di Pasar Beringharjo, Selasa (29/11/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini bertujuan untuk semakin menambah pengetahuan pedagang tentang perpajakan.

Kepala Kantor Wilayah DJP DIY Yuli Kristiyono di lokasi mengatakan, sosialisasi yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB tersebut tidak hanya seputar amnesti pajak yang sedang berlangsung saat ini, tetapi juga secara menyeluruh terkait perpajakan.

“Inginnya pedagang tahu kalau sekolah itu dari pajak, jalan dari pajak, sehingga harapannya mereka tertarik ikut membangun negeri,” kata Yuli.

Sosialisasi dilakukan dengan mengunjungi kios-kios pedagang. Yuli yang ditemani para pegawai pajak lainnya membagikan brosur serta souvenir berupa handuk kecil bertuliskan Bangga Bayar Pajak kepada pedagang.

Pada hari yang bersamaan, DJP DIY membuka Counter Pojok Pajak yang berlokasi di depan Teras BRI Pasar Beringharjo. Di situ, petugas counter siap melayani pedagang dan pengunjung pasar yang ingin menggali lebih dalam tentang perpajakan.

Yuli mengatakan, jika ada pedagang yang tanya-tanya seputar pajak dan mendaftar sebagai wajib pajak di counter tersebut, akan langsung mendapatkan voucher Brizzi dari BRI.

Counter tersebut akan aktif sampai Jumat mendatang mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Yuli mengatakan, jika nantinya hasil evaluasi program tersebut menunjukkan hasil yang baik, dalam artian ada penambahan jumlah wajib pajak, tidak menutup kemungkinan counter serupa akan dibuka di pasar tradisional lainnya.

Pihaknya menyampaikan, jumlah wajib pajak yang ada di Pasar Beringharjo terutama Beringharjo Barat memang belum banyak. Berdasarkan data yang diterima KPP Pratama Kota Jogja, dari 832 pedagang di lantai satu, baru 389 pedagang yang sudah ber-NPWP.

Sementara di lantai dua dan tiga dari 89 pedagang, baru 60 pedagang yang ber-NPWP. “Baru separuh,” tuturnya.

Oleh sebab itu, adanya sosialisasi ini tak lain juga untuk menarik kesadaran pedagang untuk mendaftar sebagai wajib pajak.

Menanggapi adanya sosialisasi itu, salah satu pedagang makanan oleh-oleh khas Jogja, Suryani menyambut baik. Hanya saja, cara sosialisasi dengan membagikan brosur masih dirasa kurang pas jika untuk ukuran pedagang.

“Paling tidak mereka [petugas pajak] harus meluangkan waktu minimal 10 menit di setiap kios untuk menjelaskan soal pajak pada satu pedagang,” katanya.

Perempuan asal Patuk, Jogja, ini mengaku enggan mengikuti amnesti pajak meski dirinya sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Alasannya karena prosedur yang terlalu ribet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya