Petugas menempel poster sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terkait bahaya software bajakan di pusat elektronik dan komputer Harco Mangga Dua, Jakarta, Rabu (27/11/2013). Sosialisasi tersebut menindaklanjuti Seruan Gubernur Pemprov DKI Jakarta No.9/2013 tentang Perlindungan HKI terhadap barang yang diperdagangkan di pusat perdagangan, untuk menekan pelanggaran hak cipta terutama pada software komputer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi