SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melewati benteng bekas Keraton Kartasura di Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (21/2/2020). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Rusaknya bangunan berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB) di kompleks benteng Keraton Kartasura yaitu pagar tembok Ndalem Singopuran di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7/2022) menjadi perhatian banyak pihak.

Mengingat perusakan serupa juga telah dilakukan sebelumnya pada bangunan berstatus ODCB di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Kamis (21/4/2022) siang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kedua pemilik lahan yang menjadi pelaku perusakan ODCB itu, mengaku tak tahu jika lokasi tersebut masuk dalam cagar budaya eks Keraton Kartasura.

Pemerhati budaya Sukoharjo, Antonius Bimo Wijanarko yang akrab disapa Kokor mengaku prihatin dengan kejadian itu. Dia menyebut kemungkinan hal itu terjadi lantaran minimnya sosialisasi.

“Kami semua merasa sedih dengan kejadian ini, menurut saya hal ini karena minimnya sosialisasi. Meskipun kita tahu jumlah personel di [Dinas Pendidikan dan Kebudayaan] Disdikbud Sukoharjo minim. Tetapi perlu adanya penataan ulang dan pencatatan situs purbakala,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Perusakan Benteng Keraton Kartasura Berulang, Ini Sikap Tegas Pemkab

Dia menyebut pemaksimalan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) perlu dilakukan, mengingat banyaknya situs di Sukoharjo yang belum tercatat. Hal itu sebagai upaya pencegahan terabainya situs cagar budaya lagi.

Tak hanya itu, menurutnya TACB perlu mendengar dan banyak melakukan studi lapangan mengingat masih banyak situs yang bisa digali dari cerita masyarakat setempat. Sekaligus mmendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga sosialisasi berjalan hingga ke komponen paling kecil alias warga.

“TACB perlu pasang telinga kepada warga dan Disdikbud juga melakukan sosialisasi dari tingkat teratas hingga tingkat terbawah seperti RT, RW. Semua pihak diajak kerjasama, termasuk anak-anak muda,” jelasnya.

Menurutnya, pengenalan peninggalan sejarah perlu diberikan kepada anak-anak muda agar generasi mendatang tumbuh rasa memiliki terhadap warisan budaya termasuk cagar budaya.

Dia juga mengusulkan adanya kader-kader pemerhati budaya di masing-masing daerah, contohnya satu pemuda dalam satu kelurahan.

Baca juga: Kabar Baru! Kasus Perusakan Benteng Keraton Kartasura Akan Disidangkan

Tak hanya itu, pendirian museum di Kabupaten Jamu juga perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Lantaran di Sukoharjo hanya memiliki Rumah Arca yang menurutnya kurang terekspos dan masih terlalu kecil sebagai representatif peninggalan warisan budaya di Sukoharjo.

Namun Kokor menyadari itu akan sulit terealisasi lantaran kebutuhan anggaran yang dibutuhkan cukup besar.

“Ya seperti kita tahu kebutuhan anggaran dan tenaga ahli cukup banyak, tetapi akan lebih banyak untungnya apalagi jika dijadikan pariwisata. Selain terawat juga akan ada pemasukan,” kata dia.

Saat ini menurutnya masih banyak situs warisan budaya yang belum tergali di Sukoharjo. Seperti di daerah Kecamatan Tawangsari, Weru, Baki, dan juga Kartasura. Hal itu lantaran kawasan tersebut dekat dengan Klaten yang memiliki warisan budaya, Situs Candi Prambanan.

Baca juga: Perusakan Benteng Keraton Kartasura Berulang, Ini Sikap Tegas Pemkab

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya