SOLOPOS.COM - Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP R. Sihombing menunjukkan barang bukti ekstasi yang diamankan dari kurir yang berprofesi sebagai sopir taksi online di Kota Semarang, Jateng, Rabu (20/5/2020). (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang menangkap tiga orang sopir taksi online atau dalam jaringan (daring) dan travel yang tepergok sebagai kurir narkotika jenis ekstasi di ibu kota Jawa Tengah. Para pelaku peredaran gelap narkoba di Semarang itu langsung diringkus polisi Semarang.

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang AKBP R. Sihombing di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2020), mengatakan ketiga kurir ini ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang menangkap tersangka Eka Syahputra warga Gunungpati, Kota Semarang, pada 12 Mei 2020. Tersangka ditangkap di sekitaran Jl. Fatmawati, Kota Semarang, Jateng saat mengirim paket narkotika. "Dari tersangka Eka didapati barang bukti 227 butir ekstasi," katanya.

Kue Lekker Paimo Melegenda di Semarang Meski Hanya Jajanan Kaki Lima

Dari penggeledahan di tempat indekos tersangka yang berprofesi sebagai sopir travel ini, polisi juga menemukan sabu-sabu seberat 1 gram dan ganja seberat 3,9 gram. Dalam pengembangan tersangka Eka ini, kata dia, diketahui tentang keberadaan dua kurir lainnya.

Bawa Ratusan Ekstasi

Kedua kurir yang ditangkap dalam penyidikan kasus tersebut masing-masing Ersa Destriningsih dan Alfan warga Gunungpati, Kota Semarang. Dari kedua kurir yang berprofesi sebagai sopir taksi daring Semarang tersebut diamankan 319 butir ekstasi.

Garis Nasib Sara Wijayanto Sama dengan Hantu Rumah Angker Jogja

Sihombing menjelaskan keduanya bertugas mengirimkan barang untuk diletakkan di tempat yang sudah ditetapkan. Dia diupah Rp250.000 dalam setiap pengiriman.

Saat ini, kata dia, penyidik masih menelusuri bandar yang mengendalikan pengiriman narkotika tersebut.

Sementara itu, tersangka Ersa Destriningsih mengaku saling mengenal dengan kurir yang lain itu karena sering berkumpul saat menunggu penumpang di kawasan pelabuhan Semarang. "Awalnya tidak saling kenal. Sering bertemu saat menunggu penumpang di sekitar pelabuhan," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya