SOLOPOS.COM - Proses evakuasi mobil pikap yang menyeruduk rumah milik seorang pengacara di jalan Solo-Jogja, Klitak, Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, Senin (3/5/2021) pukul 14.30 WIB. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Satu unit mobil pikap terbuka seruduk rumah milik seorang pengacara alias konsultan hukum di jalan Solo-Jogja, Klitak, Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, Senin (3/5/2021) pukul 14.30 WIB.

Kuat dugaan, penyebab terjadinya kecelakaan tunggal itu karena sopir mobil pikap mengantuk. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, mobil pikap Daihatsu Grandmax berpelat nomor AD 1787 LJ itu dikemudikan A Dwi Saputra, warga Baki, Kecamatan Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan alias Solo-Jogja. Diduga lantaran mengantuk, sopir membanting setir ke kiri. Dengan kecepatan yang tinggi, mobil tersebut menyeruduk rumah seorang pengacara di Delanggu.

Baca Juga: Tabrak Warga Gondang Sragen Hingga Meninggal, Sopir Bus Eka Divonis 3 Tahun Penjara

Ekspedisi Mudik 2024

Di depan rumah tersebut terpasang pelang bernama Kantor Hukum Guntur Equatianto, Paundra Galih & Partners, Konsultan dan Bantuan Hukum. Gerbang rumah terbuat dari besi rusak akibat diterjang mobil pikap terbuka yang mengangkut mainan anak itu.

Selain seruduk gerbang besi, mobil itu menyeruduk mesin air isi ulang milik pengacara di bagian depan rumah milik pengacara di Delanggu, Klaten, itu. Mobil juga menyeruduk tembok hingga jebol.

"Saat itu, saya sedang di dalam rumah. Saya sedang menyetrika. Tiba-tiba ada suara kencang di luar. Saat itu, posisi saya enggak bisa keluar rumah. Soalnya, di depan rumah tertutup mobil dan muncul debu yang banyak," kata salah seorang anak dari pemilik rumah, Guruh Equarianto, 19, saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Nama Dicatut, RSCH Klaten Laporkan Akun FB Penghujat Korban KRI Nanggala Ke Polisi

Dinding Jebol

Hal senada dijelaskan Sri Juwaeni, 57, ibu dari Guruh Equarianto. Begitu memperoleh informasi ada mobil seruduk rumah dia di Delanggu, Klaten, Sri Juwaeni yang sedang berada di Solo langsung pulang.

"Ini kejadian kali pertama. Kalau kerugian, saya juga belum tahu. Yang jelas, gerbang rusak, dinding rumah ada yang jebol, mesin air isi ulang juga rusak," katanya.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, polisi yang memperoleh laporan kecelakaan lalu lintas itu langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi langsung mengevakuasi bangkai mobil pikap terbuka. Mobil pikap terbuka itu mengalami ringsek di bagian depan.

Baca Juga:Waduh, 30-An Perusahaan Klaten Berpotensi Langgar Ketentuan Pembayaran THR 

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas mobil seruduk rumah di Delanggu, Klaten, itu. Namun, sopir mobil mengalami luka sobek di bagian telinga kanan, kesadarannya juga menurun.

Sedangkan, penumpangnya, Enduransya Harlom Febyanno, 10, mengalami luka bibir sobek dan kondisi sadar. Luka lecet yang sama dialami penumpang lainnya, Ryan Prasetyo. Seluruh korban luka dirawat di RS PKU Muhammadiyah Delanggu.

"Dugaannya memang mengantuk. Kami masih menyelidik kecelakaan ini. Ada tiga korban luka di sini," kata Kepala Jaga Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Klaten, Aipda Danil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya