SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video mobil pelat merah menghadang ambulans di Klaten. (Instagram/@visitsurakarta)

Solopos.com, KLATEN — Kejadian pengemudi mobil menghalangi laju ambulans disayangkan berbagai pihak. Terlebih, mobil yang menghalangi merupakan kendaraan operasional dinas di lingkungan Pemkab Klaten.

Ketua Ambulans Muhammadiyah Klaten, Husni Thamrin, mengatakan ambulans yang sedang bertugas aktif mendapatkan prioritas di jalan termasuk diperbolehkan melakukan contra flow atau melawan arus. Hal itu sesuai dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Sehingga tidak selayaknya masyarakat tidak memberikan akses atau jalan pada ambulans yang sedang bertugas dan aktif,” kata Husni kepada Solopos.com, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga: Halangi Laju Ambulans, Sopir Mobil Dinkes Klaten Didesak Minta Maaf 

Terkait kejadian laju ambulans yang dihalangi mobil berpelat merah di depan Pemkab Klaten, Husni menuturkan peristiwa itu menjadi kejadian kesekian kali yang menimpa kru ambulans asal Klaten. Terlebih laju ambulans dihalangi kendaraan operasional dinas berpelat merah.

“Kami mohon kepada Kapolres untuk menindak mobil yang menghalangi ambulans sedang bertugas aktif. Kemudian kami mohon kepada bupati atau juga ke dinas terkait untuk menertibkan aparat baik pejabat eselon maupun tidak eselon yang menggunakan kendaraan dinas pemerintah tersebut. Kami juga memohon kesadaran semua masyarakat untuk masing-masing menghargai kami dalam melakukan tugas kemanusiaan,” kata dia.

Video mobil berpelat merah menghalangi laju ambulans di ruas Jl. Pemuda depan Pemkab Klaten viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam video itu, mobil berpelat merah AD 9502 OL tak menepi sementara di depannya ada ambulans. Mobil-mobil lainnya terlihat menepi di jalur lambat.

Baca Juga: Pengakuan Sopir Ambulans yang Viral Diadang Mobil Pelat Merah di Klaten

Belakangan sopir ambulans itu bernama Rudi Kristyadi, 21, warga Kecamatan Karanganom. Saat itu, di ambulans yang dikemudian Rudi ada seorang pasien yang dibawa dari PMI Klaten setelah mengalami kecelakaan.

Awalnya, pasien meminta dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat dr. Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten. Pasien diketahui masih usia pelajar. “Di perjalanan saya tanya sudah bilang keluarga atau belum? Saya berani tanya itu karena kondisi pasien normal dan tenang. Akhirnya diputuskan bawa ke rumah dulu setelah itu baru ke rumah sakit,” kata Rudi.

Rumah pasien tersebut berada di wilayah Kecamatan Jogonalan dan searah dengan perjalanan yakni melewati Jl. Pemuda. Saat melintas di ruas jalan depan Pemkab Klaten dengan arah lalu lintas dua jalur, kondisi arus lalu lintas padat merayap. “Di depan itu banyak kendaraan berhenti. Setelah itu saya putuskan lewat jalur sisi kanan [melawan arus],” kata Rudi.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Viral Ambulans Diadang di Klaten, Ini Sanksinya

Saat itu sekitar 5-10 mobil dari arah berlawanan menepi setelah mengetahui ambulans yang dikemudikan Rudi melintas. Sementara, satu mobil berpelat merah berada di jalur yang berhadapan dengan ambulans.

Lantaran laju ambulans terhenti, Rudi memutuskan untuk turun dan menghampiri mobil berpelat merah itu. Namun, saat didekati sopir memundurkan mobil dan lantas menepi kemudian terus berjalan.

Rudi menjelaskan dia memberanikan turun dari ambulans lantaran saat itu sirine yang dibunyikan merupakan sirine tenang dengan kondisi pasien yang normal dan tenang. Rudi berharap semakin banyak warga yang paham terkait aturan kendaraan yang mendapat prioritas di jalan diantaranya ambulans dan mobil Damkar.

Baca Juga: Viral Mobil Pelat Merah Hadang Ambulans Bawa Pasien di Klaten

“Kemudian kenali suara sirine ambulans. Ketika ambulans kosong tidak ada pasien tetapi membunyikam sirine emergency, itu artinya ambulans akan menjemput pasien yang emergency,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya