SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian mengepung Ponpes Shiddiqiyah Jombang untuk menangkap anak sang kiai yang menjadi DPO kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022). (Youtube/Kompas TV)

Solopos.com, JAKARTA – Seorang sopir mobil atas nama Dede diringkus saat ratusan polisi mendatangi pondok pesantren untuk menangkap anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pelecehan seksual sejumlah santri, Kamis (7/7/2022).

Sopir Dede ditangkap karena menghalang-halangi saat polisi masuk ke pondok untuk menangkap anak kiai Jombang bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menangkap sopir mobil yang menghalang-halangi atas nama Dede. Dia sudah kami tangkap,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di sela upaya penangkapan MSA, di Jombang, Kamis.

Dirmanto mengatakan Dede ini merupakan sopir mobil bernomor polisi S-1747-ZJ yang pada hari Minggu (3/7/2022) menghalangi polisi dalam upaya penangkapan Mas Bechi.

Baca Juga: Geram, Warganet Serbu Youtube Motivator Terdakwa Pencabulan Siswa

Selain menangkap Dede, polisi juga mengamankan sejumlah truk yang mengangkut puluhan sukarelawan pendukung anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.

Pengamanan tersebut dilakukan agar suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang tetap kondusif.

“Kami menjaga suasana pondok agar kondusif, jadi orang-orang sukarelawan disisir dan diperiksa satu per satu, kalau bukan orang pondok maka kami bawa,” ujarnya.

Baca Juga: Sosok Mas Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan, Ini Profilnya

Kombes Dirmanto menegaskan polisi hingga kini belum berhasil menangkap Mas Bechi.

“Sampai sekarang proses pencarian MSA,” katanya lagi.

Perwira menengah Polri tersebut juga menepis kabar adanya anggota polisi terluka saat akan melakukan penangkapan terhadap tersangka MSA.

“Total ada 60 orang sukarelawan yang diamankan. Di dalam kami periksa dan pilah. Anggota tidak ada yang terluka,” katanya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Dugaan Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati

Sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar Mas Bechi, putra seorang kiai di Ploso, Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Meski beberapa kali dihalang-halangi saat berusaha melakukan penangkapan terhadap anak kiai Jombang itu, namun hal tersebut bukan masalah bagi pihak kepolisian.

Wakapolda memastikan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan anak kiai di Jombang ini bertindak secara profesional.

Respons PBNU

Ketua PBNU, K.H. Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menyarankan anak kiai Jombang K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi berinisial MSA alias Gus Bechi yang menjadi tersangka kasus pencabulan untuk memenuhi panggilan polisi.

Jika benar dirinya difitnah, ujar Gus Fahrur, Gus Bechi bisa membela diri di pengadilan.

Gus Fahrur menyayangkan berlarut-larutnya kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai Jombang, Jawa Timur tersebut sehingga menjadi polemik di masyarakat.

“Tersangka punya hak membela diri karena memang merasa difitnah, semua ada aturannya. Mungkin tersangka kurang tahu sehingga takut atau gimana, secara pribadi saya tidak kenal dia,” ujar Gus Fahrur, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube tvOneNews, Rabu (6/7/2022) malam.

Baca Juga: Mabes Polri: Kasus Anak Kiai Jombang Masih dalam Kendali

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh NU di Jawa Timur sehingga secara umum dirinya sudah punya gambaran kasus tersebut.

“Secara pribadi sudah komunikasi dengan tokoh di sana, tanya seperti apa latar belakangnya. Saya tanya gambaran pelaku ini sehingga saya sudah punya gambaran. Jadi saya justru kasihan dengan orang tuanya yang sudah sepuh. Sebaiknya dia segera menyerahkan diri, kalau merasa difitnah ya buktikan saja, kalau takut sewa pengacara yang bagus,” katanya.



Gus Fahrur menandaskan, semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum. Agama Islam juga mengajarkan tentang kesetaraan hukum yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

“Semua orang tidak ada yang kebal hukum, bahkan Rasulullah mengajarkan ‘seandainya Fatimah anakku mencuri saya potong tangannya’. Itu kan Kanjeng Nabi mengajarkan taat hukum di mana saja, bahkan anak Nabi pun tidak ada pengecualian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya