SOLOPOS.COM - KPU Wonogiri menyelenggarakan rapat koordinasi penyampaian kebijakan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di aula Kantor KPU Wonogiri, Kamis (28/7/2022). KPU meminta calon peserta Pemilu 2024 menyiapakan verifikasi administrasi dan faktual. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRIKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri menyatakan siap menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kesiapan itu dibuktikan dengan mengundang belasan partai politik (parpol) di aula Kantor KPU Wonogiri, Kamis (28/7/2022).

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, mengatakan belasan parpol diundang dalam rangka menyosisalisasikan kebijakan KPU tentang tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024. Di kesempatan itu, antara KPU dengan parpol juga saling tanya jawab.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Itu yang kami siapkan sejak awal untuk Pemilu serentak lima lembaga, yaitu Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” kata Toto saat berbincang dengan wartawan usai acara di Kantor KPU Wonogiri, Kamis.

Dia menjelaskan terdapat lima tahapan yang harus dilalui parpol sebelum dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. Setiap parpol harus melakukan pendaftaran mulai Senin-Minggu (1-14/8/2022).

Setelah itu, KPU melakukan verifikasi administrasi (2 Agustus-11 September 2022) dan verifikasi faktual (15 Oktober-4 November 2022). Pengumuman parpol peserta pemilu dilaksanakan, 16 Desember 2022.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Wonogiri saat Pemilu 2024 Ditarget 80%, Caranya?

“Parpol yang sudah memenuhi parliamentary threshold pada hasil pemilu terakhir tidak perlu melakukan verifikasi faktual. Adapun verifikasi faktual dilakukan kepada parpol yang belum memenuhi parliamentary threshold tapi memiliki keterwakilan di DPRD, Parpol yang belum memenuhi parliamentary threshold dan tidak ada keterwakilan di DPRD, dan parpol baru atau parpol yang tidak mengikuti pemilu terakhir,” jelas dia.

Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi parpol agar bisa menjadi peserta pemilu. Di antaranya sudah berstatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang, dan menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik pusat, tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.

Dia berharap parpol mulai mempersiapkan syarat-syarat administratif mulai sekarang. Parpol yang akan diverifikasi secara faktual, diharapkan mempersiapkan anggota dan sekretariat partai.

Menurutnya, sudah ada beberapa parpol baru yang berkonsultasi ke KPU Wonogiri. Hal itu terkait pada tahap pendaftaran dan verifikasi.

Baca Juga: Ketika Hidangan Rakyat Disajikan ke Meja Pengurus Parpol di Wonogiri…

“Partai tidak ada yang keberatan soal persyaratan. Malah bagi mereka lebih enak. Soalnya saat kami akan melakukan verifikasi faktual, kami bersurat dulu ke parpol. Sehingga mereka bisa mempersiapkan dulu,” ucap dia.

Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Wonogiri, Lasmini, menuturkan tidak keberatan dengan tahapan pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan KPU. Semua sudah sesuai aturan. Pihaknya juga akan menyiapkan segala hal untuk proses verifikasi administrasi dan faktual.

“Tidak ada keberatan dari kami. Kami hanya berharap nanti proses pemilu mulai bisa jujur dan adil,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya