SOLOPOS.COM - Fahri Hamzah (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah disomasi oleh tim advokat keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat. Menanggapi hal tersebut, Jubir PKS, Mardani Ali Sera mengakui pihaknya telah mengetahui soal somasi yang ditujukan kepada anggota partainya itu dan siap menghadapinya.

Somasi terhadap Fahri, silahkan diproses. Fahri sendiri punya data, PKS ingin hukum ditegakkan dengan adil,” kata Mardani ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2014). Pihaknya juga menyatakan akan menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Fahri dalam menjalankan proses hukumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan somasi yang dilayangkan oleh tim advokat SBY dapat diindikasikan sebagai bentuk kekhawatiran. “Saya membacanya itu psikologi kekhawatiran, tapi itu juga bisa menjebak dirinya sendiri,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat dan politisi agar tidak perlu khawatir atau takut menghadapi somasi yang dilayangkan Presiden SBY. Sebab, menurut dia somasi merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memperjelas sebuah masalah. “Jangan takut disomasi, khususnya untuk kawan-kawan politisi,” ucapnya.

Adapun, pakar Hukum Tata Negara Refli Harun mengungkapkan setidaknya ada 2 alasan kemungkinan mengapa SBY melakukan somasi, yaitu alasan penegakan hukum dan komunikasi publiknya jelek. “SBY ingin agar jangan sampai omongan yang berkembang di publik ini menjadi seolah-olah dibenarkan dengan pembiaran,” katanya.

Namun, Refli menilai somasi ini tidak produktif, sebab yang terpenting adalah bagaimana komunikasi SBY kepada publik. Hal itu dapat dilakukan melalui sarana media atau data-data. Sehingga SBY tidak perlu turun tangan menangani persoalan ini. “Risiko sebagai pejabat publik harus siap dikritik. Sikap SBY ini menambah kerjaan saja. Padahal masih banyak hal penting yang harus diselesaikannya,” jelasnya.

Kepada wartawan, Fahri mengakui surat somasi dari tim advokat keluarga SBY telah diterima oleh sekretarisnya, tetapi Fahri mengaku belum membaca langsung isi surat tersebut. Seperti diberitakan Solopos.com, Fahri disomasi tim advokat dan konsultan hukum SBY. Somasi tersebut dilayangkan untuk menanggapi pernyataan Fahri yang dimuat di salah satu media massa nasional terkait desakannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa putra kedua SBY yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro (Ibas), atas dugaan keterlibatannya pada kasus Hambalang.

Kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang mengatakan pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada Fahri sejak 17 Januari 2014. Palmer mengatakan memberikan batas waktu 10 hari terhadap Fahri untuk menjawab surat somasi yang telah dilayangkan. Menurutnya, pernyataan Fahri tidak didukung oleh bukti yang kuat, sehingga menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya