SOLOPOS.COM - Penerbitan atribut kampanye (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Tindakan sejumlah partai politik (parpol) yang menyomasi Satpol PP terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) dinilai salah alamat. Satpol PP menegaskan hanya mengikuti rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo dalam penertiban.

Hal itu dijelaskan Kepala Satpol PP, Sutarjo, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Rabu (18/12/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya kan hanya melaksanakan rekomendasi Panwaslu. Kalau merasa tidak melanggar ya silakan tanya Panwaslu, jangan ke Satpol PP,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Solo melayangkan somasi lantaran menilai ada pelanggaran dalam penertiban atribut parpol tersebut.

Selain menyoal penertiban yang dituding tak sesuai rekomendasi, partai berlambang kabah ini mempertanyakan cara penertiban Satpol PP yang dinilai tidak bermartabat. Sejumlah APK PPP diketahui rusak setelah penertiban.

“Masalah rusak itu kan manusiawi. Lha mereka masangnya tinggi-tinggi, masak mau dilepas satu-satu,” tukas Sutarjo.

Pihaknya mengaku sudah bertemu dengan perwakilan partai untuk mencari solusi permasalahan. Menurut Sutarjo, bola penyelesaian saat ini berada di Panwaslu selaku pemberi rekomendasi.

Di sisi lain, dia sedikit menyayangkan adanya somasi dari partai. Menurutnya, polemik ini tidak akan terjadi jika sejak awal parpol memahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.15/2013 maupun Perwali No.2/2009 yang mengatur kawasan white area.

“Kami justru mengapresiasi sejumlah caleg yang berinisiatif menurunkan atributnya sendiri. Ada beberapa yang koordinasi ke kami.”

Ribuan APK

Pada bagian lain, Satpol PP berhasil mengosek 1.678 APK yang melanggar aturan selama penertiban hampir dua pekan. Sebanyak 1.249 APK berupa materi yang terbuat dari MMT seperti baliho, pamflet dan sebagainya.

Sementara sisanya merupakan APK berbentuk bendera. Menurut Kabid Penegakan Perda, Bambang Edy, pelanggaran hampir merata di semua partai peserta pemilu 2014.

Namun, dia enggan membeberkan rincian pelanggaran dari masing-masing parpol tersebut. “Pelanggarannya merata, PDI Perjuangan juga banyak,” ujarnya kepada Solopos.com.

Disinggung rencana somasi DPC Partai Bulan Bintang (PBB), Bambang mengaku tak tahu menahu. Hingga Rabu siang, dirinya belum menemui satu pun perwakilan PBB. “Setahu saya (somasi) baru PPP.”

Ketua Panwaslu, Sri Sumanta, mengatakan telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menghadapi somasi partai. Pihaknya menerangkan rekomendasi penertiban yang diberikannya selama ini berdasarkan ruas jalan, bukan titik tertentu. Sehingga, kecil kemungkinan penertiban dilakukan di luar rekomendasi.

“Jadi kami merujuknya ruas jalan. Jadi kalau tim menemukan APK yang melanggar di sana ya ditertibkan semua.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya