SOLOPOS.COM - Ilustrasi penawaran pinjaman online (pinjol) melalui pesan singkat, (www.freepik.com)

Solopos.com, SOLO — SMS berisi penawaran pinjaman selalu mendapatkan reaksi beragam, termasuk rasa cemas. Berikut adalah solusi menghadapi SMS berisi penawaran pinjaman online (pinjol).

SMS atau pesan singkat yang masuk ke ponsel mungkin menjadi pertanyaan darimana admin pinjol mendapatkan nomor kita. Nyaris bisa dipastikan hal itu dilakukan dengan cara yang tidak benar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Rabu (8/9/2021), SMS penawaran pinjaman diketik dengan berbagai gaya tulisan. Beberapa di antaranya mengombinasikan angka sebagai pengganti huruf vokal. “Ass.. Butuh Dan4 BUAT USAH@ & Kebutuhan lain Bunga 2% Min 5jt S/D 500JT Solusinya Info Whatap,” begitu redaksional salah satu SMS yang ditemukan Solopos.com.

Baca Juga: Butuh Duit Tapi Takut Pinjol Ilegal, Harus Bagaimana Dong Biar Tak Terjerat?

Penggunaan kata dan tata bahasa penawaran seperti itu layak menjadikan dasar kecurigaan. Selain itu, ada pula penawaran yang masuk via SMS yang berisi penawaran dan mengarahkan penerima untuk mengakses website tertera.

Jika SMS membuat tidak nyaman, pemilik nomor ponsel bisa memblokir pesan dan nomor pengirim tersebut agar tak terjadi pengiriman serupa di kemudian hari. Namun jika pengguna nomor tertarik dan membutuhkan pinjaman yang dimaksud, ada baiknya mengecek status lembaga pinjol tersebut.

Selain itu, penerima pesan pinjol yang mencurigakan bisa dilaporkan ke OJK. OJK telah menfasilitasi layanan pengaduan melalui link konsumen.ojk.go.id. Jika SMS mengarahkan ke platform yang bisa menunjukkan lembaga pinjol, anda juga bisa cek izin dan daftarnya.

Baca Juga: Ngeri! Uang Rp114 Triliun Raib Gegara Pinjol dan Investasi Ilegal

Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar di OJK. Rilis yang diberi keterangan per 27 Juli 2021 itu menyebutkan 121 lembaga pinjol baik kategori konvensional mupun syariah. OJK juga menyebutkan keterangan sistem operasi pinjol tersebut. Berikut daftar lembaga pinjol tersebut:

1. Danamas

2. investree

3. Amartha

4. DOMPET Kilat

5. KIMO

6. TOKO MODAL

7. UANGTEMAN

8. Modalku

9. KTA KILAT

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan ketika Ingin Mengajukan Kredit Online Selama PPKM

10. Kredit Pintar

11. Maucash

12. Finmas

13. KlikACC

14. Akseleran

15. Ammana.id

16. PinjamanGO

17. KoinP2P

18. pohondana

19. MEKAR

20. AdaKami

21. ESTA KAPITAL FINTEK

22. KREDITPRO

23. FINTAG



24. RUPIAH CEPAT

25. CROWDO

26. Indodana

27. JULO

Baca Juga: Berantas Pinjol Ilegal, Satgas Waspada Investasi Dorong Penguatan Kerja Sama 5 Institusi Ini

28. Pinjamwinwin

29. DanaRupiah

30. Taralite

31. Pinjam Modal



32. ALAMI

33. AwanTunai

34. Danakini

35. Singa

36. DANAMERDEKA

37. EASYCASH

38. PINJAM YUK

39. FinPlus

40. UangMe



41. PinjamDuit

42. DANA SYARIAH

43. BATUMBU

44. Cashcepat

45. klikUMKM

46. Pinjam Gampang

Baca Juga: Hati-Hati, Hindari Kesalahan Memakai Pinjaman Online

47. cicil

48. lumbungdana



49. 360 KREDI

50. Dhanapala

51. Kredinesia

52. Pintek

53. ModalRakyat

54. SOLUSIKU

55. Cairin

56. TrustIQ

57. KLIK KAMI

58. Duha SYARIAH

59. Invoila

60. Sanders One Stop Solution

61. DanaBagus

62. UKU

63. KREDITO

64. AdaPundi

65. Modal Nasional

66. Komunal

67. Restock.ID

68. ShopeePayLater

69. TunaiKita

Baca Juga: OJK Berantas 3.193 Pinjaman Online Ilegal

70. iGrow

71. Cashwagon

72. Findaya

73. AKTIVAKU

74. KrediFazz

75. CROWDE

76. TaniFund

77. danaIN

78. Indofund.id

79. AVANTEE

80. danabijak

81. KawanCicil

82. KREDITCEPAT

83. Danacita

84. Danai.id

85. samakita

86. vestia

87. Asetku

88. danafix

Baca Juga: Jangan Gegabah Utang Paylater, Ini Saran OJK

89. LAHANSIKAM

90. gandengtangan

91. JEMBATANEMAS

92. qazwa

93. One Hope

94. Tree+

95. edufund

96. FinanKu

97. UATAS

98. dumi

99. Pundiku

100. TEMAN PRIMA

101. OK!P2P

102. DoeKu

103. BANTUSAKU

104. KlikCair

Baca Juga: 3.193 Diblokir Satgas Investasi, Ini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai

105. AdaModal

106. kontanku

107. ikimodal

108. ETHIS

109. KAPITALBOOST

110. PAPITUPI Syariah

111. Finteck Syariah

112. Samir

113. Optima

114. BBX FINTECH

115. Ringan

116. Saku Ceria

117. indosaku

118. IVOJI

119. pinjamindo

120. KOTAK KOIN

121. GRADANA

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya