Jakarta [SPFM], Kementerian Keuangan menegaskan penggunaan tenaga kerja asing dengan keahlian dan kemampuan yang sudah bisa digantikan tenaga kerja Indonesia (TKI) hendaknya mulai dikurangi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis (23/6) menjelaskan, pemberlakuan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Arab Saudi dipastikan tidak akan berpengaruh kepada anggaran pemerintah. Kondisi itu lebih banyak berpengaruh pada neraca pembayaran.
Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler
Bambang berharap, pengiriman TKI akan lebih diprioritaskan pada negara-negara yang memang menghormati hak asasi dari tenaga kerja bersangkutan. Untuk pengalihan tenaga kerja ini, Kemenkeu mengusulkan dua negara tujuan TKI yang ideal untuk mencari nafkah yaitu Hong Kong dan Taiwan.
Sebelumnya, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan enam instruksi terkait pengiriman TKI di luar negeri, khususnya Arab Saudi. Instruksi ini keluar sebagai bentuk sikap pemerintah terhadap pelaksanaan hukum pancung terhadap Ruyati binti Satubi. [vivanews/lia]