SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Keuangan menegaskan penggunaan tenaga kerja asing dengan keahlian dan kemampuan yang sudah bisa digantikan tenaga kerja Indonesia (TKI) hendaknya mulai dikurangi.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis (23/6) menjelaskan, pemberlakuan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Arab Saudi dipastikan tidak akan berpengaruh kepada anggaran pemerintah. Kondisi itu lebih banyak berpengaruh pada neraca pembayaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bambang berharap, pengiriman TKI akan lebih diprioritaskan pada negara-negara yang memang menghormati hak asasi dari tenaga kerja bersangkutan. Untuk pengalihan tenaga kerja ini, Kemenkeu mengusulkan dua negara tujuan TKI yang ideal untuk mencari nafkah yaitu Hong Kong dan Taiwan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan enam instruksi terkait pengiriman TKI di luar negeri, khususnya Arab Saudi. Instruksi ini keluar sebagai bentuk sikap pemerintah terhadap pelaksanaan hukum pancung terhadap Ruyati binti Satubi. [vivanews/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya