Solopos.com, SOLO — Wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah menjadi tiga zona ekonomi baru terus mengemuka. Dalam wacana itu, muncul usulan membentuk tiga provinsi baru, yaitu Jawa Tengah Utara, Jawa Tengah Selatan, dan Jawa Tengah Timur yang dalam hal ini mencakup wilayah Soloraya. Wacana Soloraya menjadi provinsi baru yang terpisah dari Jawa Tengah bukan lai pertama muncul.
Narasi tersebut pernah dikemukakan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada 2019. Dalam gagasannya, provinsi baru ini bukan hanya meliputi wilayah eks-Keresidenan Surakarta, yaitu Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Klaten, dan Boyolali, saja, tetapi juga tiga daerah di Jawa Timur yang lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan ini. Adapun ketiga daerah itu adalah Magetan, Ngawi, dan Madiun. Dengan demikian, provinsi baru dalam pandangan Juliyatmono itu terdiri dari 10 kabupaten/kota.