Solopos.com, SOLO — Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, K.P. Eddy Wirabhumi, mendukung usulan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, untuk menjadikan Soloraya sebagai provinsi baru.
Kendati berbeda dengan wacana mengembalikan Daerah Istimewa Surakarta (DIS), usulan tersebut, menurut Eddy, baik apabila bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“DIS adalah jalan hukum yang kami lakukan lewat uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Negara Bagian Republik Indonesia No. 10/1950. Sedangkan usulan Provinsi Soloraya merupakan jalan politik. Usulan politik itu juga dapat terwujud apabila mendapat dukungan politik dari kabupaten/kota yang masuk provinsi usulan,” kata dia, kepada Eddy Wirabhumi mengatakan jumlah kabupaten/kota di Soloraya sudah cukup untuk dibuat provinsi baru. Baca juga: Dory Harsa The Next Didi Kempot? Cidro Didi Kempot Jadi #LaguWajibPatahHati2019
Jumlah penduduk di tujuh daerah yakni Solo, Sragen, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, lebih dari cukup jika dibandingkan dengan provinsi termuda Indonesia, Kalimantan Utara, yang penduduknya tak sampai satu juta jiwa. “Namun proses pembentukan provinsi baru itu akan lebih rumit kalau Provinsi Soloraya itu berisi daerah di eks Keresidenan Soloraya ditambah tiga kabupaten/kota di Jawa Timur. Daerah di bawah Jatim ini harus minta persetujuan dari provinsi yang berbeda,” ungkapnya. Lebih jauh, Eddy menyebut pemekaran wilayah Provinsi Soloraya sejalan cetak biru (blueprint) rancangan wilayah otonomi Jateng. Idealnya Pulau Jawa bagian tengah itu terdiri dari tiga provinsi. “Provinsi Soloraya dan beribu kota di Solo itu rasanya sudah pas. Terlepas dari beban keuangan negara, kalau usulan provinsi ini bisa mempercepat pemerataan pembangunan dan mempermudah administrasi pembangunan tentu akan lebih baik,” kata Eddy.