SOLOPOS.COM - Ilustrasi tayangan Lintas Kota di Solopos TV (Youtube.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Belasan tower disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo gara-gara belum dilengkapi izin. Satpol PP akan terus mengawasi pendirian tower di wilayah itu meskipun pemiliknya sudah mengantongi izin.

Redaksi Solopos TV melaporkan aksi Kopka Bagyo itu dalam Lintas Kota edisi Selasa (12/2/2014). Lintas Kota disiarkan Solopos TV setiap pukul 17.00 WIB dan 19.00 WIB. Untuk memutar ulang tayangan tersebut, Anda bisa mengeklik link http://tv.solopos.com/?p=2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya