Solopos.com, SUKOHARJO — Pemkab Sukoharjo membuat kebijakan tegas terhadap gelandangan. Pemkab melarang pengemis, gelandangan, pengasong beroperasi di jalan protokol Kota Makmur. Solopos TV menayangkan liputannya Kamis (9/1/2014).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024