Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo kembali mengajukan akuisisi aset kompleks Dinas Pertanian (Dispertan) Jateng kepada pemerintah provinsi Jateng tahun 2014 ini. Pengajuan akuisisi itu merupakan yang kesekian kalinya dilakukan Pemkot Solo sejak era Gubernur Mardiyanto.
Tayangannya bisa disimak di http://tv.solopos.com/?p=1802
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda