SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos Edisi Jumat (22/5/2020)

Solopos.com, SOLO -- Koran Solopos Edisi Jumat (22/5/2020) mewartakan perbedaan sikap daerah dalam pelaksanaan salat Idulfitri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memilih mengabaikan larangan salat Idulfitri berjemaah di lapangan, masjid, dan musala saat pandemi Covid-19 yang disampaikan pemerintah pusat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemkab Karanganyar tetap mengizinkan salat Idulfitri (Id) digelar dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan persebaran Covid-19. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, bahkan akan menjadi imam dan khatib salat Id tingkat kabupaten di Alun-alun Karanganyar.

Asyik, Warga Karanganyar Sekarang Bisa Belanja Online di 4 Pasar Tradisional Ini

Juliyatmono berharap perbedaan pendapat antara dirinya dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, perihal pelaksanaan salat Id tidak dipertentangkan.

Dia memahami kondisi saat ini pandemi Covid-19. Saat kebijakan tersebut dikeluarkan, Yuli, sapaan akrabnya, mengaku sudah mempertimbangkan banyak aspek.

”Jangan dipertentangkan lo ya. Presiden kan jelas juga [agar] memerhatikan tentang kesehatannya he he. Karanganyar kan ini tinggal tiga orang [terkonfirmasi positif Covid-19] dan semuanya sudah di rumah sakit. Jadi apanya. Apanya yang ditanggapi ya,” ujar Yuli, Kamis (21/5/2020).

Pemkab Ponorogo Tutup Dua Jalan Ini Karena Jadi Tempat Nongkrong

Yuli juga menyampaikan sudah mengonfirmasi pertanyaan Gubernur mengenai hal tersebut.

Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

Anak-Anak Sempat Ketakukan, Hasil Enam Warga Reaktif Covid-19

Koran Solopos Edisi Jumat menginformasikan pelaksanaan rapid test massal di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo. Berbagai kalangan usia mulai dari anak balita hingga lanjut usia di itu harus mengikuti rapid test Covid-19.

Hasilnya enam dari 247 warga dinyatakan reaktif. Beberapa anak balita sempat menolak diambil darah mereka karena ketakutan. Setelah dinasihati, mereka akhirnya mau diambil darah untuk uji cepat atau rapid test Covid-19.

Anak balita itu menjadi bagian dari 247 warga dari 97 keluarga di Kelurahan Joyotakan, yang diambil sampel darah setelah melakukan kontak erat dan dekat pasien ke-25, pasien ke-28, dan pasien ke-29 yang dikarantina sejak Sabtu (16/5/2020).

Miliki Alat TCM, RSUD dr Soedono Madiun Kini Bisa Lakukan Uji Swab Covid-19

Pengambilan sampel berlangsung selama lebih dari dua jam, Rabu (20/5/2020). Uji cepat dilakukan untuk mengecek kondisi kesehatan warga, selain kemungkinan penularan virus SARS CoV-2 di wilayah tersebut.

“Warga kooperatif meski beberapa anak balita sempat menolak diambil darahnya karena ketakutan. Warga diimbau tetap berada di rumah selama karantina wilayah,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Solo, Tenny Setyoharini, di lokasi, Rabu.

Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

Inilah Kisah Mercusuar Willem III di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penghargaan Jalur Khusus Anak Tenaga Medis

Persiapan pelaksanaan penerimaan siswa baru juga menjadi sorotan dalam Koran Solopos Edisi Jumat. Diberitakan, anak-anak dari tenaga medis di Jawa Tengah bisa masuk jalur afi rmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun pelajaran 2020-2021.

Anak berkebutuhan khusus (ABK) juga akan diperhatikan untuk bisa mendapatkan pendidikan inklusif.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah, Padmaningrum, mengatakan kini surat keterangan dokter sudah tidak diperlukan lagi untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Jelang Lebaran, Guru Honorer Klaten Terima Bantuan Rp12,8 M

”Dokumen tersebut diganti dengan surat keterangan dari orang tua,” kata Padmaningrum dalam siaran pers, Rabu (20/5/2020).

Selain itu untuk tahun ajaran baru ini sudah tak diperlukan lagi surat keterangan ujian nasional. Sebagai penggantinya, acuan didasarkan pada nilai rapor SMP atau madrasah tsanawiah (MTs) dari semester I hingga V.



Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

Bantuan Ribuan Paket Sembako Mengalir Untuk Warga Solo, Dari Mana Saja?

PNS dan Pensiunan Masuk Penerima BST

Pemerintah Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres mencoret 77 keluarga dari daftar penerima bantuan sosial tunai (BST), Kamis (21/5/2020). Kabar ini menjadi headline di halaman Soloraya Koran Solopos Edisi Jumat.

Pencoretan itu dikarenakan mereka tidak layak menerima bantuan, termasuk data ganda, dan sudah menerima bantuan dari program lain.

Lurah Jagalan, Nanang Heri Triwibowo, mengatakan mereka yang dicoret, beberapa di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN), pensiunan ASN, dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta sudah pindah atau meninggal dunia.

Pasien Covid-19 di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten Dipantau Lewat CCTV

“Ada ASN, pensiunan juga, mereka kan tidak boleh menerima BST. Akhirnya kami coret 77 dari 713 keluarga yang terdaftar. Sehingga, total penerima 636 keluarga,” kata dia, Kamis.

Nanang mengatakan kriteria calon penerima BST, di antaranya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, penerima Kartu Prakerja, penerima paket sembako, dan pekerja yang diputus hubungan kerja (PHK).

Selain dicoret pihak kelurahan, sejumlah warga secara sadar mengembalikan dan menolak bantuan tersebut lantaran sudah menerima bansos lain atau merasa sudah mampu. Karena bantuan tidak bisa dialihkan ke orang lain, maka dana itu dikembalikan ke pusat.

Petani Sragen Sambat Harga Gabah Anjlok 30% Pascapanen Gara-Gara Pandemi Corona

Kendati beberapa warga yang menerima bansos lain secara sadar mau mengembalikan undangan, namun sejumlah lainnya tetap mengambil BST. Salah satunya, pedagang kecil asal Kelurahan Jagalan, Tri.

Dia mengaku sudah menerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) sembako dari Pemkot Solo pada awal April dan Mei 2020 lalu. “Sudah menerima sembako,” ucap Tri.

Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya