SOLOPOS.COM - Solopos Hari Ini Rabu (31/8/2016)

Solopos hari ini mengabarkan wong cilik tidak perlu ikut tax amnesty.

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan warga berpenghasilan rendah seperti petani dan nelayan tidak perlu mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

”Misalnya untuk petani, nelayan pensiunan sudah lah enggak perlu ikut tax amnesty. Tidak usah ikut menggunakan haknya untuk mengikuti tax amnesty,” kata Presiden seusai menghadiri Indonesia Fintech Festival & Conference di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/8/2016).

Dalam beberapa hari terakhir muncul tanda pagar (tagar) #StopBayarPajak di media sosial Twitter. Sejumlah pihak menuding program amnesti pajak lebih banyak memburu pajak dari masyarakat UMKM, bukannya menarik dana dari orang kaya yang selama ini tidak membayar pajak. Jokowi menyatakan program itu adalah hak, bukan kewajiban wajib pajak (WP).

Kabar wong cilik tidak perlu ikut pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini. Selain itu Solopos hari ini mengabarkan sistem satu arah Purwosari-Gendengan, aturan pemilu dan pelajar prestasi. Simak cuplikan berita Solopos hari ini, Rabu (31/8/2016):

SSA PURWOSARI-GENDENGAN : Jalan Kampung akan Jadi Jalur Alternatif

Sejumlah warga yang bakal terdampak penerapan kebijakan sistem satu arah (SSA) Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan jaminan keselamatan. Sebab, jalan kampung diprediksi ramai karena menjadi jalur alternatif.

Salah seorang warga di Jl. Teratai Kampung Badran Kelurahan Purwosari, Mudiyono, 60, khawatir potensi peningkatan jumlah kendaraan di jalan kampung. ”Anakanak kecil dan cucu saya suka main di jalan depan sini. Biasanya saat jalan ramai, pagar saya tutup biar mereka tidak tertabrak,” katanya saat ditemui Espos, Selasa (30/8/2016).

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

ATURAN PEMILU : Terpidana Ikut Pilkada Jadi Perdebatan

DPR belum satu satu suara mengenai aturan tentang terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan boleh mendaftar sebagai calon kepala daerah. KPU sudah menyusun lima Peraturan KPU (PKPU) sebagai aturan teknis yang diturunkan dari UU Pilkada, namun DPR masih memperdebatkan aturan itu.

Komisi II DPR menganggap rapat konsultasi belum cukup walau tahapan Pilkada sudah berjalan. Dalam UU, ada ketentuan setiap PKPU yang disahkan, wajib dikonsultasikan dengan DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy kepada wartawan, Selasa (30/8/2016), menyatakan salah satu perdebatan yang belum rampung adalah ketentuan mengenai terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan boleh mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

PELAJAR BERPRESTASI : Cari Sponsor Demi Pelatihan, Bercita-Cita Jadi Presiden

Pelajar asal Troso, Karanganom, Klaten ini adalah satu dari 100 ketua OSIS SMA se-Indonesia yang dipilih untuk mengikuti Indonesia Student Leadership Camp (ISLC) V 2016.

Kesibukan memenuhi rumah keluarga Jazuli A. Kasmani di Dukuh Sumberejo, Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Klaten, Selasa (30/8/2016) siang. Mereka bersiap mengantar salah satu anggota keluarga, A-Ung San Salam, 17. Pelajar kelas XII IPS 2, SMAN 1 Karanganom itu lolos seleksi ISLC V 2016.

Ia menjadi satu di antara 100 ketua OSIS SMA/sederajat se- Indonesia mengikuti program yang digagas Universitas Indonesia (UI) itu. Selama satu pekan mendatang, A-Ung mengikuti pelatihan kepemimpinan di Malaysia.

”Alasan saya mengikuti ini karena ingin membanggakan orang tua, diri sendiri, sekolah, sama Kabupaten Klaten,” jelas dia saat berbincang dengan Espos di rumahnya di Kompleks Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti, Selasa.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya