SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Senin (22/11/2021).

Solopos.com, SOLO – Dengan terbitnya SK bertanggal 20 November 2021 tersebut, maka UMP Jawa Tengah 2022 resmi naik menjadi Rp1.812.935.

Harian Solopos edisi Senin (22/11/2021) mengusung headline terkait UMP Jawa Tengah 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ganjar Ikut Pusat

SOLO-Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, akhirnya menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya naik 0,78% atau Rp13.956 dari UMP 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat. Sebelumnya, Ganjar menyebut penggunaan UMP tidak adil.

Ganjar menyebut penetapan UMP ini menyertakan aturan wajib bagi perusahaan agar menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dan satu tahun. Maksudnya, besaran UMP hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pengumuman UMP termaktub dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 561/37 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Dengan terbitnya SK bertanggal 20 November 2021 tersebut, maka UMP Jawa Tengah 2022 resmi naik menjadi Rp1.812.935.

Baca Juga: Naik 0,78 Persen, UMP Jateng 2022 Ditetapkan Senilai Rp1.812.935

“UMP sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dan satu tahun,” kata Ganjar dalam kutipan keputusan tersebut yang dirilis laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jatengprov.go.id, Minggu (21/11/2021).

Dalam SK tersebut, Ganjar juga menyebutkan dalam diktum keempat tentang struktur dan skala upah. Yakni perusahaan memberikan upah di atas UMP kepada pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Nilainya, katanya, tidak boleh sembarangan, tetapi harus memerhatikan angka inflasi minimal 1,28% dan laju pertumbuhan ekonomi 0,97%.

“Keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022,” tulis Ganjar dalam diktum keenam keputusan tersebut.

Baca Juga: Jika Naik 1,09%, UMP Jateng 2022 Diprediksi Cuma Rp1,8 Juta

Masih di halaman depan, Harian Solopos menyajikan headline terkait perhelatan World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika.

Sejarah Baru di Sirkuit Mandalika

LOMBOK—Toprak Razgatlioglu, rider Pata Yamaha, memastikan keluar sebagai juara dunia World Superbike (WSBK) 2021 setelah meraih poin terbanyak di race I WSBK Mandalika, Minggu (21/11/2021). Kemenangan ini turut mengukir sejarah baru di Sirkuit Mandalika yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Toprak menjadi juara dunia WSBK 2021 dengan keunggulan 13 poin atas Jonathan Rea, pembalap Kawasaki Racing Team di peringkat kedua. Toprak mengantongi 564 poin, sedangkan Rea 551 poin.

Baca Juga: Juara Dunia WSBK 2021, Toprak Razgatlioglu Ukir Sejarah di Mandalika

Meski finis di posisi kedua saat race pertama balapan, poin Razgatlioglu sudah cukup untuk menyegel gelar juara. Sebab, jarak poin Razgatlioglu sudah tak bisa lagi dikejar Rea.

Sementara di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan headline terkait kelanjutan polemik sengketa tanah di Sriwedari.

Hari Ini, Pemkot Bahas Sengketa Sriwedari

SOLO—Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sedikit bicara terkait agenda penyelesaian sengketa tanah Sriwedari dengan para ahli waris. Saat dimintai tanggapannya Espos, terkait agenda Pemkot Solo dalam menyikapi permasalahan tersebut, Gibran menyatakan akan menggelar focus group discussion (FGD) pada Senin (22/11/2021) ini.

Namun, dia tak menyebutkan FGD akan melibatkan siapa saja dan materi apa yang akan dibahas. “Besok di-FGD-kan,” ujar dia singkat seusai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Kantor DPC PDIP Solo, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga: Ahli Waris Tanah Sriwedari Ingin Ketemu, Gibran: Ketemu ya Ketemu

Saat disinggung keinginan Koordinator Ahli Waris Tanah Sriwedari Pikukuh Gunadi yang ingin menemuinya, Gibran menjawab singkat. “Ketemu ya ketemu wae,” kata dia sambil berjalan menuju mobil dinas. Joko Pikukuh Gunadi saat menggelar jumpa pers di Pesanggrahan Langenharjo, Sukoharjo, Jumat (19/11/2021), berencana menemui Gibran untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

“Pastinya karena ada denda sewa yang akan dibebankan nanti. Kami sebenarnya juga punya misi sama untuk menjaga cagar budaya. Tapi, sebelum itu kan diselesaikan dulu sisi hukumnya, baru nanti bersinergi, kerja sama,” ujar Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya