SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Kamis (28/11/2019).

Solopos.com, SOLO — Warga Dusun Ngepos, Desa Nambangan, Selogiri, Wonogiri, menduga limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo mencemari air sumur. Warga membeli air minum kemasan galon untuk minum dan memasak.

Limbah cair PT RUM disebut-sebut dibuang langsung ke Bengawan Solo dan merembes ke sumur warga. Selain bau yang mencemari udara, sumur warga juga berbau tidak sedap, diduga akibat pencemaran Bengawan Solo oleh limbah cair PT RUM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar mengenai pencemaran lingkungan PT RUM itu masih menjadi sorotan utama di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (28/11/2019). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.

Selain itu, ada kabar utama tentang Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang belum memutuskan mendaftar sebagai calon bupati untuk Pilkada Wonogiri 2020.

Ekspedisi Mudik 2024

Jekek Emoh Nyalon, Warga Siap Patungan

Menjelang penutupan penjaringan calon kepala daerah di DPD dan DPP PDIP, Ketua DPC PDIP Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek belum memutuskan akan mendaftar atau tidak. Jekek yang juga Bupati Wonogiri itu masih kukuh tak akan mencalonkan diri sebagai bupati jika biaya politik masih tinggi.

Pada sisi lain warga menyatakan siap urunan atau patungan untuk membantu Jekek agar maju dalam pilkada Wonogiri 2020 mendatang. Jika Jekek tidak mencalonkan diri, warga tak akan menggunakan hak pilih.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada kabar Bawaslu yang belum bisa menindak sejumlah pejabat Pemkab Klaten yang terang-terangan mendukung pencalonan bupati petahana Sri Mulyani pada Pilkada Klaten 2020. Ada pula ulasan mengenai ziarah korban rusuh reformasi di Solo.

Bawaslu Mencatat, Tak Bisa Menindak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bisa menindak sejumlah pejabat Pemkab Klaten yang terang-terangan menyatakan sikap politik mendukung pencalonan bupati petahana Sri Mulyani pada Pilkada Klaten 2020.

Namun, Bawaslu menyatakan tetap mendata berbagai kegiatan Pemkab Klaten yang dimanfaatkan untuk ajang kampanye. Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, mengatakan aksi dukungan para pejabat eselon II Pemkab Klaten yang belakangan bermunculan dengan slogan "cendhol dhawet" saat berpidato itu belum melanggar pasal dalam UU Pilkada atau UU Pemilu.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Ziarah Sendu di Makam Korban Rusuh Reformasi

Supriyono, 40, duduk di antara bangunan makam yang berjajar di Tempat Permakaman Umum (TPU) Purwoloyo, Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (27/11/2019). Sambil berteduh di bawah pohon, tukang bersih-bersih makam itu mengamati rombongan dari berbagai lembaga pegiat hak asasi manusia (HAM) dan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang sedang berkumpul di dekat sebuah petak kuburan massal korban era reformasi 1998.

Kedatangan rombongan yang sedang melakukan napak tilas jalur reformasi 1998 itu mengingatkannya pada peristiwa 21 tahun silam di tempat tersebut. Saat itu Supriyono melihat 23 jenazah yang sudah terbungkus plastik dikubur bersama-sama dalam satu lubang kuburan berukuran sekitar 2 x 10 meter.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya