SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong><a href="http://solopos.com/" target="_blank">Solopos.com</a>, SOLO &ndash;</strong> Dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan dalam kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon peserta umrah.<br /><br />Tuntutan yang dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (7/5/2018), itu merupakan tuntutan maksimal agar bisa memberi efek jera atas merebaknya kasus penipuan umrah.<br /><br />Berita tentang tuntutan terhadap dua bos First Travel itu menjadi headline halaman utama Harian Umum Solopos edisi Selasa (8/5/2018). Selain itu ada berita menarik laiinya seperti di bawah ini:<br /><br /><strong>KECELAKAAN LALU LINTAS: <a href="http://news.solopos.com/read/20180507/496/914921/motor-terperosok-jurang-di-gunungkidul-1-keluarga-kecil-asal-sukoharjo-meninggal-dunia" target="_blank">Motor Hantam Rumah, 3 Warga Weru Meninggal</a><br /></strong><br />Tiga warga Dusun Jasan, Desa Krajan, Kecamatan Weru, Sukoharjo, yang merupakan satu keluarga meninggal dunia dalam kecelakaan di Jl. Sendono, Pundungsari, Semin, Gunungkidul, Senin (7/5/2018). Sepeda motor yang mereka tumpangi masuk jurang dan menghantam sebuah rumah.<br /><br />Diduga motor itu mengalami rem blong sehingga terperosok jurang dan menghantam sebuah rumah di Semin. Tiga korban meninggal terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Kapolsek Semin, Kompol Sriyadi, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, ketika motor yang dikendarai Joko Nugroho, 25, yang berboncengan dengan istrinya, Ayu Nurul Aisiyah, 21, dan anak kandung mereka, Shela, 4, melaju dari arah Sendono menuju Semin, Gunungkidul.<br /><br /><strong>Simak selengkapnya: <a href="http://epaper.solopos.com/">http://epaper.solopos.com/<br /></a></strong><br />Di Halaman Soloraya ada berita tentang kecelakaan maut di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dempul, Ngembatpadas, Gemolong, Sragen, Senin. Sepasang suami-istri, Dhevi Kurnia, 31, dan Lina Indriani, 30, warga Grenjeng RT 011/RW 002 Desa Trosobo, Sambi, Boyolali, meninggal dunia setelah mobil pikap yang mereka naiki tertabrak kereta api barang.<br /><br />Peristiwa yang terjadi sekitar pukul&nbsp; 10.50 WIB itu membuat gempar warga setempat. Mereka berkerumun di lokasi kejadian untuk melihat kondisi mobil yang hancur setelah terseret kereta hingga ratusan meter dari lokasi benturan. Sejumlah saksi mata menuturkan peristiwa kecelakaan berlangsung sangat cepat. Mobil berpelat nomor AD 1888 Q yang dikendarai korban melaju dari arah selatan (Jl. Solo-Purwodadi) dan langsung berbelok ke arah rel.<br /><br />Mobil korban tak berhenti dulu sebelum melintasi rel. Padahal dari arah utara melaju kencang kereta api barang, sehingga kecelakaan tak dapat dihindari. Sejumlah warga yang berkumpul di dekat perlintasan sempat meneriaki korban. Warga bermaksud mengingatkan adanya kereta api yang melaju kencang. &rdquo;Sebenarnya sempat diteriaki orang-orang yang sedang di dekat dekat perlintasan. Tapi mungkin tidak dengar,&rdquo; ujar Subagyo, 42, salah seorang saksi mata.<br /><br />Berita tentang kecelakaan maut di Sragen itu menjadi berita utama Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini. Selain itu ada berita menarik lainnya di bawah ini:<br /><br /><strong>PENGEMBANGAN LOKANANTA: Konsep Music Heritage Dipertahankan<br /></strong><br />Perusahaan rekaman pertama di Indonesia, Lokananta, siap mengembangkan sayap untuk kian menunjukkan eksistensinya ke publik. Namun ekspansi ini dijamin tak akan meninggalkan identitas Lokananta sebagai penanda sejarah di bidang musik.<br /><br />Tak dapat dimungkiri, perusahaan rekaman mlik negara ini dituntut bisa bertahan di era milenial dengan membuat pengembangan bisnis. Miftah yang semula menjabat sebagai Kepala Lokananta sejak 2015 lalu ini menjelaskan pihaknya berkomitmen mempertahankan akar sebagai perusahaan rekaman yang ikut berjasa membesarkan nama maestro keroncong Gesang Martohartono dan Waljinah.<br /><br /><strong>Simak selengkapnya: <a href="http://epaper.solopos.com/">http://epaper.solopos.com/</a></strong></p><p><strong>&nbsp;</strong></p>

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya