SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Selasa, 19 Mei 2015

Solopos hari ini memberitakan kecelakaan pendakian merapi hingga konflik internal partai Golkar.

Solopos.com, SOLO – Kecelakaan pendakian di puncak Gunung Merapi menjadi berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Selasa (19/5/2015). Diberitakan Solopos, Tim Search and Rescue (SAR) gabungan mengevakuasi Eri Yunanto, 21, dari dasar kawah Gunung Merapi, Senin (18/5/2015). Eri ditemukan tim SAR dalam kondisi tewas setelah jatuh dari Puncak Garuda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar lain, Seorang bapak tiga anak, Rudy Giartono, 45, tewas setelah dua kali ditusuk senjata tajam di dadanya, Senin (18/5/2015), sekitar pukul 12.20 WIB. Warga Gang Walet I RT 002/RW 002, Kerten, Laweyan, Solo itu menjadi korban pembunuhan di simpang gang sekitar 200 meter arah timur dari tempat tinggalnya.

Selain kabar ini ada laporan lanjutan dari konflik partai Golkar. Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (19/5/2015);

KECELAKAAN PENDAKIAN: Eri Diikat di Tebing Kawah

Tim Search and Rescue (SAR) gabungan mengevakuasi Eri Yunanto, 21, dari dasar kawah Gunung Merapi, Senin (18/5). Eri ditemukan tim SAR dalam kondisi tewas setelah jatuh dari Puncak Garuda.

Mahasiswa Universitas Atmajaya Yogyakarta ini baru dievakuasi sejauh 50 meter. Dia ditemukan sekitar 150 meter dari bibir kawah. Pada Senin petang, evakuasi dihentikan. Tim SAR kembali ke Pasar Bubrah dan Eri diikat dengan tali serta ditempatkan di sekitar dinding tebing kawah.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Begini Kisah Lengkap Evakuasi Jasad Eri, Kisah Tim SAR Evakuasi Eri Yunanto: Suhu Kawah Hingga, Kekurangan Air, Evakuasi Dihentikan, Jenazah Eri Yunanto Diletakkan di Tebing 50 Meter, Kisah TIM SAR Evakuasi Eri Yunanto: Butuh 3 Jam Ke Bibir Kawah)

TRAGEDI PENDAKIAN: Dicky Mendaki Tanpa Pamit, Eri Inisiatif Sendiri

Pendaki asal Jogja, Eri Yunanto, 21, tewas setelah terjatuh ke kawah Gunung Merapi. Berikut laporan wartawan Solopos, Hijriyah Al Wakhidah.

Satu per satu keluarga Eri Yunanto, dan Theofilus Dicky, 21, mahasiswa Atmajaya Yogyakarta mendatangi Pos Evakuasi di Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Sektor Selo, Boyolali, Senin (18/5).

Mereka ingin mengetahui secara langsung proses evakuasi terhadap Eri yang jatuh ke kawah Gunung Merapi pada Sabtu (16/5) siang. Dicky adalah teman Eri yang kali terakhir bersama Eri sebelum terjatuh ke kawah. Dicky saat itu memotret Eri yang ingin berfoto di Puncak Garuda.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Ortu Sebut Dicky Mendaki Tanpa Pamit, Kakak Eri Yunanto Masih Bungkam, Banyak Foto Tak Akurat Beredar, Ini Penjelasan Pihak Kampus, Eri Meninggal Dunia di Kedalaman 150 Meter)

PEMBUNUHAN MISTERIUS: Warga Kerten Tewas Ditusuk di Dekat Rumah

Seorang bapak tiga anak, Rudy Giartono, 45, tewas setelah dua kali ditusuk senjata tajam di dadanya, Senin (18/5), sekitar pukul 12.20 WIB. Warga Gang Walet I RT 002/RW 002, Kerten, Laweyan, Solo itu menjadi korban pembunuhan di simpang gang sekitar 200 meter arah timur dari tempat tinggalnya.

Tetesan darah masih dijumpai di sepanjang Gang Walet I itu. Puluhan warga masih berkerumun di sekitar rumah milik ibu korban, Giyarti, 66. Halaman rumah Rudy yang semula penuh bercak darah pun dibersihkan warga dengan siraman air. Sejumlah aparat Polresta Solo dan Polsek Laweyan sibuk mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Bapak Tiga Anak Tewas Penuh Luka Tusukan di Gang Kerten)

DINAMIKA PARPOL: Ical Menang di PTUN, Konflik Golkar Berlanjut

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) atas sengketa kepengurusan Golkar. Dengan putusan ini, Surat Keputusan (SK) Menkum HAM untuk kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono pun dibatalkan.

”Membatalkan surat keputusan Menkum HAM tentang perubahan AD/ART dan pengesahan personel DPP Partai Golkar,” kata Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti di PTUN Jakarta, Senin (18/5).

Majelis hakim memerintahkan Menkum HAM mencabut SK yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung.



Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: PTUN Menangkan Kubu Ical, Bambang: Copot Yasonna, Begini Dokumentasi Kemenangan Ical, PTUN Kabulkan Gugatan Kubu Ical, SK Menkumham Batal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya