SOLOPOS.COM - (capture koran Solopos)

Solopos.com, SOLO — Desa Sendang menjadi desa terbaik di Indonesia dalam implementasi keterbukaan informasi publik desa. Pemerintah Desa Sendang menganggap penghargaan tersebut sebagai apresiasi atas keterbukaan pelayanan publik yang dijalankan sejak lama. Koran Solopos edisi Rabu (29/9/2021) menyajikan headline terkait isu keterbukaan informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih menuju sejahtera.

Terbuka Menuju Sejahtera

WONOGIRI-Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri menjadi desa terbaik pertama dalam Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2021. Keterbukaan informasi mendorong pewujudan pemerintahan yang bersih menuju masyarakat sejahtera.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Desa Sendang menjadi desa terbaik di Indonesia dalam implementasi keterbukaan informasi publik desa. Pemerintah Desa Sendang menganggap penghargaan tersebut sebagai apresiasi atas keterbukaan pelayanan publik yang dijalankan sejak lama.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyerahkan sertifikat dan piala kepada Kepala Desa Sendang, Sukamto, pada acara peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia di Indonesa Convention Exhibition, Tangerang, Banten, Selisa (28/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Saat itu dia bersama pejabat dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Badan Aksesiblitas Telekomunikas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ada 10 desa terbaik yang mendapat anugerah. Acara disiarkan langsung di media berbagi video Youtube.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara itu mengimbau seluruh lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara berbenah demi menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Badan publik harus siap bertransformasi dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah, dan murah.

“Itu semua dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik,” kata Wakil Presiden di Jakarta, Selasa. Pembenahan dan perbaikan dalam penyediaan informasi kepada masyarakat merupakan proses berkelanjutan dan dinamis sesuai perkembangan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga: Desa Sendang Wonogiri Terbaik Nasional, Ini Keunggulannya

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini mewajibkan seluruh kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, serta pemerintah daerah mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Tidak ada lagi alasan bagi badan publik menunda kewajiban mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ucap Wakil Presiden. Ketersediaan teknologi dan berbagai platform aplikasi membuat informasi publik dapat diakses dengan cepat dan menjangkau masyarakat luas, terlebih pada masa krisis pandemi Covid-19 yang mengubah pola hidup masyarakat.

Keterbukaan informasi publik di seluruh kementerian dan lembaga nonkementerian serta pemerintah daerah akan mendorong komitmen menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih terwujud.

Pemerintahan yang demikian akan berorientasi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Komitmen pada keterbukaan informasi publik harus terus dilaksanakan sebagai bagian dani akuntabilitas seluruh badan publik kepada rakyat.

Kepala Desa Sendang, Sukamto, seusai menerima anugerah, mengatakan penghargaan tersebut memotivasi segenap perangkat Desa Sendang meningkatkan pelayanan secara terbuka. Keterbukaan informasi publik di Desa Sendang tidak hanya untuk kepentingan lomba, tetapi dijalankan sejak lama.

Wajib Membuka Informasi

Pemerintah Desa Sendang selalu mengimplementasikan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1/2018 tentang Standar Lavanan Informasi Publik. Pemerintah Desa Sendang tak menemui kendala berarti saat terpilih mewakili Jawa Tengah dalam ajang tersebut. Pemerintah Desa hanya perlu memperbaiki hal hal yang dirasa kurang.

“Pemerintah desa wajib membuka informasi publik. Ini kami jalankan. Kami selalu terbuka terhadap kritik, masukan, dan aspirasi yang konstruktif. Justru itu yang kami harapkan. Dengan begitu kami bisa meningkatkan pelayanan,” kata Sukamto ketika dihubungi Espos.

Implementasi keterbukaan informas publik di Desa Sendang dinilai tim dan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah dan Pusat pada 8-10 September 2021 lalu. Sebelum itu Desa Sendang Menjadi salah satu dari beberapa desa terbaik dalam keterbukaan informasi publik tingkat Jawa Tengah pada 2019.

Baca Juga: Hebat! Desa Sendang Terbaik Nasional soal Keterbukaan Informasi Publik

DPR-Presiden Satu Suara Soal Defisit

JAKARTA-Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022 senilai Rp868,019 triliun, sama dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pada Agustus 2021.

Defisit APBN 2022 tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasonal/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa (28 9 2021).

Rapat itu memiliki agenda pembicaraan tingkat I atau membahas Rancangan Undang Undang (RUU) APBN 2022. Anggota Badan Anggaran DPR Bobby Adhutyo Rizaddi menjelaskan kebijakan fiskal pada tahun depan masih akan bersifat counter cyclical yang ekspansi.

Baca Juga: APBN dan Kepercayaan Publik

Tujuannya menstimulasi perekonomian dan mendukung pencapaian target pembangunan dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Atas dasar itu Badan Anggaran DPR menyepakati defisit APBN 2022 sekitar 4,85% dari produk domestik bruto (PDB).

Asumsi pendapatan domestik bruto (PDB) yang digunakan adalah Rp17.897 triliun. Penetapan defisit itu merespons dinamika perekonomian sekaligus mengakselerasi penanganan pandemi Covid 19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.



“Sejalan dengan hal tersebut, defisit APBN 2022 disepakati sebesar Rp868,019 triliun,” ujar Bobby pada Selasa (28/9 2021). Defisit anggaran 2022 itu tercatat lebih kecil dibandingkan dengan tahun ini yang sebesar Rp1.006,38 triliun.

Pada tahun ini, defisit anggaran tercatat sebesar 5,7% dan PDB. Badan Anggaran DPR mematok target pendapatan negara Rp1 846,14 triliun, dengan target belanja negara Rp2,714,16 triliun. Target itu ditetapkan agar reformasi struktural dan konsoldasi fiskal tercipta.

“Mendorong kembali defisit maksimal 3% terhadap PDB mulai 2023 yang disertai reformasi fiskal untuk memelihara keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang,” ujar Bobby.

“Kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut didapatkan dari hasil optimalisasi penerimaan pajak sebesar Rp2.07 triliun dan hasil optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp1 triliun,” ujar Bobby pada Selasa (28 9/2021).

Konsolidasi Fiskal

Sebelumnya, dalam pembacaan Rancangan APBN 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah merencanakan defisit anggaran 4,85% terhadap PDB atau setara dengan Rp868 triliun. Dia menyampaikan rencana untuk menarik defisit anggaran kembali ke angka 3%.

“Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3% terhadap PDB,” ujar Presiden Joko Widodo pada Senin (16/9/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan Pagu Anggaran 2022 Kemenkeu Rp44,01 Triliun, untuk Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah menyetujui defisit anggaran dan berbagai masukan dan DPR dalam pengelolaan uang negara tahun depan. Dia sepakat agar RUU APBN dibawa ke pembahasan tingkat II, yakni dalam sidang paripurna DPR.

“Pemerintah sepakat meneruskan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPR,” ujar Sri Mulyani pada Selasa (28 9 2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya