SOLOPOS.COM - Solopos edisi Minggu (31/5/2020).

Solopos.com, SOLO – Tempat ibadah yang diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan berjemaah atau kolektif harus mengantongi surat keterangan aman Covid-19.

Surat keterangan rumah ibadah aman Covid-19 berasal dari ketua gugus tugas provinsi/kabupaten/kota/ kecamatan. Surat keterangan akan dicabut bila ada kasus penularan di lingkungan rumah ibadah tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berita soal izin pembukaan kembali tempat ibadah menjadi headline Harian Umum Solopos, Minggu (31/5/2020). Selain itu, berikut ringkasan berita spesial sajian Solopos hari ini:

Guru Nantinya Dua Kali Mengajar

Sejumlah sekolah dasar (SD) swasta di Solo mulai mempersiapkan kenormalan baru jika murid-murid kembali belajar di sekolah. Pembelajaran dari rumah diperpanjang hingga tahun ajaran baru yang akan dimulai 13 Juli 2020.

Pada tahun ajaran baru nanti sistem pendidikan menarapkan konsep new normal. Konsekuensinya guru mengajar dua kali lantaran memberlakukan sistem sif kepada siswa.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Ratusan Pengguna Jalan Terjaring Razia

Ratusan pengguna jalan terjaring razia masker saat mengendarai sepeda motor di halaman Kantor Kepala Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sabtu (30/5/2020). Hal ini seiring perpanjangan status kejadian luar biasa (KLB) dan masa tanggap darurat Covid-19 hingga 31 Juli. Razia masker dilaksanakan selama sepekan di 12 kecamatan di Sukoharjo.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Rapid Test di Pasar Tradisional, Hasilnya 13 Reaktif

Pemerintah Kota Solo menggelar pengecekan cepat atau rapid test di beberapa pasar tradisional di Kota Solo pada Sabtu (30/5/2020). Hasilnya, 13 orang dinyatakan reaktif usai menjalani pemeriksaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih, saat dihubungi Espos, Sabtu (30/5/2020), merinci hasil reaktif itu sebanyak enam orang berasal dari Pasar Kadipolo dan Pasar Kembang, lalu tiga orang dari Pasar Legi, dan lima orang berasal dari Pasar Gede.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Polisi Tangkap 5 Pencuri Spesialis Motor, Semua Didor

Aparat Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Wonogiri menangkap lima tersangka pencurian spesialis sasaran sepeda motor yang beraksi di sejumlah lokasi di Wonogiri selama pandemi virus corona (Covid-19) atau kurun waktu lebih kurang tiga bulan terakhir. Semua tersangka ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Mereka dihadirkan dalam gelar tersangka dan barang bukti di halaman Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/5/2020). Para tersangka yang seluruhnya residivis itu tergabung dalam dua komplotan berbeda.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya