SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> &mdash; Masyarakat pencinta burung berkicau diminta tidak panik dengan keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 20/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Keluarnya Permen LHK itu menuai protes dari penghobi burung berkicau, pedagang burung, hingga penangkar di berbagai daerah.</p><p>Mereka menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di Solo, Klaten, Sragen, Salatiga, Semarang, Jogja, hingga Mojokerto, Selasa (14/8/2018). Mereka khawatir aturan itu akan mematikan usaha mereka karena sejumlah burung yang mereka perjualbelikan masuk kategori satwa dilindungi seperti kucica hutan/murai batu, jalak suren, cucak rawa, pleci Jawa/kacamata Jawa, dan cica daun besar/cucak hijau.</p><p>Polemik permen yang mengatur jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi itu menjadi sorotan utama pada <em>Harian Umum <a href="https://cms9.bisnis.com/admin/article/wwww.solopos.com">Solopos</a></em> edisi hari ini, Rabu (15/8/2018). Kabar tersebut dapat disimak secara lengkap di: <a href="http://epaper.solopos.com/"><strong>E-Paper Solopos</strong></a>.</p><p>Selain itu, masih banyak kabar menarik yang menjadi <em>headline </em>di <em>Harian Umum Solopos</em> edisi hari ini. Salah satu kabar yang menjadi <em>headline</em> di <em>Harian Umum <a href="http://www.solopos.com">Solopos</a></em> edisi hari ini adalah <em>preview</em> laga sepak bola antara Indonesia dan Palestina di Asian Games 2018.</p><p><strong>Jangan Ragu, Saatnya Kudeta Takhta</strong></p><p>Timnas Indonesia U-23 berpeluang berada di puncak klasemen sementara Grup A cabang sepak bola Asian Games 2018. Kemenangan atas Timnas Palestina U-23 tidak hanya akan membuat Indonesia melesat ke puncak klasemen sementara Grup A.</p><p>Hasil itu sekaligus membuka peluang besar Garuda Muda, julukan Timnas Indonesia U-23, untuk lolos ke <em>fase knock-out</em>.</p><p>Simak selengkapnya di: <a href="http://epaper.solopos.com/"><strong>E-Paper Solopos</strong></a>.</p><p>Sedangkan di halaman Soloraya, kisruh seleksi perdes di Sragen menjadi hal yang paling disorot. Kabar terbaru tentang ibadah Haji 2018 ini juga menjadi berita utama di halaman Soloraya pada <em>Harian Umum <a href="http://www.solopos.com">Solopos</a></em> edisi hari ini.</p><p><strong>3 Hari Buktikan Kecurangan</strong></p><p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menggandeng Polres Sragen untuk membuktikan indikasi ketidakwajaran dalam proses seleksi perangkat desa (perdes). Masa pengaduan dibuka selama tiga hari, Selasa-Kamis (14-16).</p><p>Keputusan panitia seleksi perdes tingkat desa akan diverifikasi ulang di tingkat kecamatan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 8/2017 dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 10/2018.</p><p>Baca secara lengkap di: <a href="http://epaper.solopos.com/"><strong>E-Paper Solopos</strong></a>.</p><p><strong>Wakil Jemaah Mulai Survei Lokasi Tenda di Mina</strong></p><p>Perwakilan jemaah haji asal Indonesia melakukan survei lokasi tenda di Mina, Selasa (14/8/2018). Hal itu merupakan persiapan sebelum para jemaah haji melaksanakan rangkaian ibadah haji 1439 Hijriyah.</p><p>Mina adalah lokasi menginap (mabit) dan melempar jumrah yang merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji. Mabit di Mina bisa dilakukan hanya dua hari namun jika ingin mengambil ibadah yang utama dilakukan tiga kali.</p><p>Baca selengkapnya di: <a href="http://epaper.solopos.com/"><strong>E-Paper Solopos</strong></a>.</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya