SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Rabu (10/8/2922).

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka ini sekaligus mengakhiri skenario palsu kematian Brigadir J dan berpotensi mengakhiri karier Ferdy Sambo di institusi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penembakan terhadap Brigadir J merupakan perintah Ferdy Sambo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk mengaburkan kronologi, Ferdy Sambo juga menembakkan senjata Brigadir J ke dinding beberapa kali. “Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata saudara J ke dinding beberapa kali untuk membuat kesan terjadi tembak menembak,” kata Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang, dipantau Solopos dari siaran langsung KompasTV.

Kapolri menyebut Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada RE atau Bharada E sebagai penembak Brigadir J.

“Yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia. Yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo]. Saudara E, telah mengajukan JC [justice collaborator] dan saat ini, itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang,” tambahnya.

Baca juga: Kapolri: Bharada E Tembak Brigadir J Pakai Senjata Api Bripka RR

Dia menegaskan peristiwa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), bukanlah baku tembak. “Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” tegasnya.

Kapolri juga mengakui pengungkapan kasus itu sangat terbantu oleh keterangan Bharada E. Dengan keterangan tersebut, tim khusus (timsus) menemukan kesesuaian dengan kesaksian dan materi penyidikan lainnya. Listyo Sigit mengatakan timsus masih akan mendalami keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus itu. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Rabu (10/8/2022).

Motif Sensitif, Timsus Minta Waktu

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih meminta waktu agar tim khusus (timsus) bentukannya mengungkap motif di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut motif pembunuhan tersebut sangat sensitif.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam jumpa pers soal kasus itu di Kantor Kementerian Koondinator Polhukam, Selasa (9/8/2022). “Soal motif biar nanti biar dikonstruksi (dikonstruksikan dahulu) hukumnya. Karena itu mungkin hanya boleh didengar orang-orang, dewasa,” kata Mahfud dikutip Solopos dari siaran langsung saluran YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa malam.

Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu Ferdy Sambo dinyatakan berperan menyuruh ajudannya menembak Brigadir J. Konstruksi cerita tewasnya Brigadir J juga ditegaskan Kapolri telah berubah sejak ditemukan kejanggalan-kejanggalan dan adanya keterangan yang berubah total dari Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada RE.

Baca juga: Peran 4 Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo

Bharada E yang semula menerangkan ia membalas tembakan Brigadir J mencabut laporannya dan menyatakan tak ada baku tembak di rumah dinas Duren Tiga. Dalam laporan awal, yang akhirnya disebut skenario bikinan Ferdy Sambo, diterangkan Brigadir J menembak Bharada E setelah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berteriak.

Soal pelecehan seksual juga diterangkan melatari peristiwa polisi tembak polisi. Motif dalam skenario palsu itu juga masih didalami, Kapolri menyatakan timsus akan mendalami motif yang menyebabkan Ferdy Sambo menyuruh ajudan menembak Brigadir J. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Rabu (10/8/2022).

Pekan Ini, Dua Kematian Baru

SOLO — Ruang isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Solo masih banyak yang kosong. Namun demikian, ada dua kematian baru akibat kasus Covid-19 di Kota Bengawan pada pekan ini. Tempat tidur di ruang isolasi beralih fungsi untuk melayani pasien non-Covid-19.

Informasi yang dihimpun Espos di aplikasi sistem informasi rawat inap (Siranap) yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 13 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bengawan. Rata-rata rang isolasi di masing-masing rumah sakit masih kosong.

Baca juga: 2 Warga Sragen Meninggal Positif Covid-19 dalam Sepekan

Contohnya, lima tempat tidur di Instalasi Gawat Darurat (IGD) khusus Covid-19 di RSUD dr. Moewardi masih kosong. Begitu pula dengan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PIC) khusus pasien Covid-19 masih kosong.

Direktur RSUD dr. Moewardi, Cahyono Hadi, mengatakan banyak bed di ruang isolasi Covid-19 yang kosong. Kondisi ini dipengaruhi melandainya kurva Covid-19 seiring akselerasi peroepatan vaksinasi yang digulirkan pemerintah. Sebagian bear masyarakat telah disuntik vaksin dosis ketiga atau booster.

“Tidak ada penambahan pasien positif di ruang isolasi. Untuk sementara masih terkendali,” kata dia saat dihubungi Solopos, Selasa (9/8/2022). Selengkapnya di halaman Soloraya Harian Solopos edisi Rabu (10/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya