SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 8 September 2017.

Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini memuat kelanjutan kasus Diksar Mapala UII.

Solopos.com, SOLO – Dua terdakwa penganiayaan peserta pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala UII), dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dengan tuntutan tersebut terdakwa berencana mengajukan pembelaan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Berita mengenai persidangan kasus penganiayaan peserta diksar Mapala UII itu menjadi headline Halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Jumat (8/9/2017). Selain itu ada berita tentang  rombongan jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 1 sudah tiba di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali.

Berikut ini cuplikan berita Halaman Soloraya  Harian Umum Solopos edisi Jumat 8 September 2017;

TRAGEDI DIKSAR MAPALA: Terdakwa Tak Terima Dituntut 8 Tahun

Jaksa penuntut umum menuntut dua terdakwa perkara penganiayaan peserta pendidikan dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia Jogja dengan hukuman d elapan tahun penjara.

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kamis (7/9). Kedua terdakwa tersebut yakni M. Wahyudi, 25 dan Angga Septiawan, 27. Pantauan Espos di PN Karanganyar, majelis hakim sidang lanjutan perkara penganiayaan peserta Diksar Mapala UII itu diketuai Mujiono dengan dua anggotanya Muhammad Nafis dan Nevy Wahyu.

Berperan sebagai JPU yakni Winarko cs, sedangkan penasihat hukum diwakili Prima Apriana Ningtyas cs. Sebelum memasuki agenda penuntutan, JPU sudah memeriksa 36 saksi fakta dan tujuh saksi ahli. Sedangkan penasihat hukum mendatangkan sejumlah saksi meringankan seperti 10 saksi fakta dan empat saksi ahli. Di awal-awal persidangan, Wahyudi dan Angga didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 351 ayat (1) KUHP joPasal 55 KUHP tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

IBADAH HAJI 2017: Tiba di Tanah Air, Sujud Syukur

Sebanyak 359 jemaah haji kelompok terbang (Kloter) I tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Kamis (7/9). Setibanya di bandara, mereka dibawa ke Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali.

Wakil Gubernur Jateng, Heru Sudjatmoko, mengatakan petugas kesehatan haji masih memiliki tugas memantau kondisi kesehatan jemaah haji hingga mereka sampai ke daerah masing-masing. Pengawasan jemaah haji yang baru tiba dari Tanah Suci sangat diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular yang dibawa oleh jemaah haji.

“Jemaah asal Indonesia di Tanah Suci banyak berkumpul dan berinteraksi dengan jemaah dari berbagai negara. Kami meminta kepada semua tenaga kesehatan memantau kondisi jemaah haji. Dinas kesehatan daerah juga harus ikut memantau kesehatan jemaah haji,” ujar Heru kepada wartawan di Asrama Haji Donohudan, Kamis.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

DUGAAN KORUPSI PUPUK: KPK Sita 1 Unit Apartemen di Solo

Komisi Pem berantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2013 di Mapolresta Solo, Rabu (6/9). Dari hasil pemeriksaan ketiga orang saksi tersebut, KPK kemudian menyita satu unit apartemen di Solo Paragon Hotel and Residences, Kamis (7/9).

Pantauan Espos, delapan penyidik KPK tiba di kompleks apartemen pukul 10.15 WIB membawa satu koper besar berwarna biru. Tim KPK lalu ditemui Manajemen Solo Paragon Hotel and Residences untuk menggelar rapat tertutup di ruang rapat apartemen. Rencananya KPK menyita satu unit apartemen yang berlokasi di lantai I Residence nomor 11 dengan melakukan penyegelan. Namun, sampai pukul 17.30 WIB KPK belum beranjak ke ruang rapat dan rencana penyegelan tak kunjung dilaksanakan.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya