SOLOPOS.COM - Soloraya Hari Ini Senin (26/9/2016)

Solopos hari ini halaman Soloraya mengabarkan SE larangan pelajar membawa motor belum diperlukan.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menganggap belum perlu mengeluarkan surat edaran (SE) larangan bagi pelajar di bawah umur untuk menggunakan sepeda motor saat berangkat dan pulang sekolah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski begitu, Pemkab Sragen juga belum memiliki solusi atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, mengatakan Pemkab Sragen tidak bisa melarang orang tua siswa memfasilitasi kendaraan kepada buah hatinya untuk berangkat dan pulang sekolah.

Kabar Pemkab Sragen menilai SE larangan pelajar membawa motor dinilai belum diperlukan menjadi headline Solopos hari ini halaman Soloraya. Soloraya hari ini juga mengabarkan lomba mewarnai, pertanian berkelanjutan, dan kebijalan pemerintah daerah. Simak cuplikan kabar Solopos hari ini halaman Soloraya, Senin (26/9/2016):

LOMBA MEWARNAI : 1.000 Anak Adu Kreativitas Lewat Mewarnai dan Gambar

Sekitar 1.000 anak di Pendapa Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) serentak menggambar dan mewarnai begitu mendengar aba-aba perlombaan dimulai dari panitia, Minggu (25/9/2016). Berbekal krayon, pensil warna, kertas gambar, dan meja menggambar, mereka mulai sibuk mencoret-coret kertas gambar.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

PERTANIAN BERKELANJUTAN : Pengalih Fungsi Sawah akan Dipidana

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sedang dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Boyolali akan memuat sanksi baik bagi pemilik lahan yang mengalihfungsikan lahan pertanian yang masuk peta LP2B menjadi nonpertanian. Sanksi ini berupa administrasi maupun pidana.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH : E-Retribusi Pasar Depok Temui Banyak Kendala

Penerapan program pemungutan retribusi secara elektronik (e-retribusi) di Pasar Depok mendapat sejumlah kendala. Akibatnya, sejak diluncurkan 1 September lalu, program tersebut hingga kini baru mengaver 50% pedagang di pasar burung dan ikan hias tersebut.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya