SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 31 Oktober 2014

Solopos.com, SOLO – Kasus korupsi GLA jadi berita utama Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini. Kejakti Jateng mengembangkan penyelidikan korupsi GLA Karanganyar dengan membidik pengurus parpol di Karanganyar yang diduga menerima aliran dana dari terdakwa mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani, yang merupakan mantan Bupati Karanganyar.

Kabar lain, Kecelakaan karambol terjadi di ruas jalan Jl. Pandanaran, Boyolali, Kamis (30/10/2014). Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Toyota Forturner berpelat nomor B 2065 AM yang kemudian menabrak tiga mobil dan satu sepeda motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Simak rangkuman berita Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 31 Oktober 2014;

KORUPSI GLA: Kejakti Bidik Pengurus Parpol

Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah mengembangkan penyelidikan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi GLA Karanganyar dengan membidik pengurus parpol di Karanganyar yang diduga menerima aliran dana dari terdakwa kasus korupsi Griya Lawu Asri (GLA), Rina Iriani, yang merupakan mantan Bupati Karanganyar.

Namun, menurut informasi dua orang yang benar-benar dibidik, masing-masing berinisial R dan SH. Kepala Kejakti Jawa Tengah (Jateng), Hartadi, ketika dimintai konfi rmasi wartawan membenarkan adanya pengembangan penyelidikan terhadap pengurus parpol penerima aliaran dana korupsi GLA. “Ada pengembangan penyelidikan terhadap mereka [pengurus parpol],” kata dia dalam jumpa pers di Hotel Horison, Kota Semarang, Kamis (30/10).

Hartadi tidak menjelaskan lebih lanjut sejauh mana penyelidikan yang telah dilakukan Kejakti. Asisten Tindak Pidana Korupsi (Aspidsus) Kejakti Jateng, Masyhudi, dalam kesempatan sama menyatakan penyelidikan pengurus parpol dilakukan berdasar fakta di persidangan Rina Iriani.

(Baca Juga: Kejakti Jateng Bidik Pengurus Parpol di Karanganyar, Kejaksaan Tinggi Jateng Bidik Penerima Aliran Dana Rina, Rina Miliki Banyak Rekening, Aset Anak Rina Iriani Dibedah di Pengadilan Tipikor, Ini Perinciannya)

KASUS PDAM: LPKSM Berharap Kejakti segera Usut Tuntas

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Karanganyar merasa berhak melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PDAM Solo, Singgih Tri Wibowo, ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng beberapa waktu lalu. LPKSM berharap Kejakti Jateng segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan di tubuh PDAM Solo tersebut.

(Baca Juga: Temukan Sambungan Ilegal, PDAM Kudus Rugi Rp20 Juta, Laporkan Dirut PDAM Solo ke Kejakti, LSM Karanganyar Klaim Punya Bukti Kuat)

PENATAAN DERMAGA BETON: Kemarau Pakai Jembatan, Penghujan Gunakan Perahu

Seorang perempuan paruh baya yang menggendong keranjang melintas di jembatan bambu di Kampung Beton, Kelurahan Sewu, Jebres, Solo, Kamis (30/10).

Tak berselang lama, seorang pria dari arah berlawanan melintas di jembatan yang sama mengendarai sepeda angin. Jembatan itu berada di Sungai Bengawan Solo. Di sekitar tempat tersebut sampah berserakan hingga mencemari air. Sedangkan di pinggir bengawan terdapat dua perahu yang tidak difungsikan.

Perahu tersebut diikat di sebuah pohon agar tidak terseret arus. Jembatan Beton itu menghubungkan Kelurahan Sewu, Solo, dengan Bekonang, Sukoharjo. Jembatan darurat yang terbuat dari bambu itu hanya difungsikan ketika musim kemarau tiba. Sementara ketika musim penghujan datang, masyarakat memanfaatkan perahu untuk menyeberang.

(Baca Juga: Musim Kemarau, Jerami pun Laris Manis, Berapa Harganya?)

LAKA LANTAS: Oleng, Forturner Tabrak 3 Mobil dan 1 Sepeda Motor

Kecelakaan karambol terjadi di ruas jalan Jl. Pandanaran, Boyolali, Kamis (30/10). Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Toyota Forturner berpelat nomor B 2065 AM yang kemudian menabrak tiga mobil dan satu sepeda motor.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan yang terjadi tepat berada di depan Rumah Makan Soto Seger Mbok Giyem tersebut menyebabkan satu orang terluka. Selain itu, arus lalu lintas sempat macet sekitar hampir satu jam hingga evakuasi kendaraan selesai.

Pantauan Espos di lokasi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.40 WIB. Kecelakaan bermula saat mobil Forturner yang dikendarai Siswanto Mardi, 55, warga Desa Nepen, Kecamatan Teras, Boyolali melaju dari arah Semarang. Diduga karena sopir mengantuk, laju Fortuner oleng ke arah kanan atau lajur jalan sebaliknya.

Saat Fortuner oleng, dari arah berlawanan melaju sejumlah mobil, yakni Toyota Avanza berpelat nomor A 1059 VA, mobil Daihatsu Gran Max berpelat nomor H 1827 VR, serta sepeda motor Honda Verza berpelat nomor AD 4825 W.

Melihat di depan ada mobil yang masuk jalurnya, sopir Avanza, Rudi Arnowo, 43, warga Keramatwatu, Serang, lantas berupaya menghindar dan membanting setir ke kiri. Namun, lantaran banyak mobil parkir di sekitar tempat itu, upaya menghindar pun tidak maksimal sehingga mobilnya langsung tertabrak Forturner.

(Baca Juga: Fortuner Tabrak 3 Mobil & Motor, 1 Terluka)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya