SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos Rabu Kliwon, 21 Mei 2014

Solopos.com, SOLO – Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini kembali memberitakan polemik penertiban reklame. Selai kasus penembakan Angkuta, ada pula pernak-pernik seputar perayaan pengumuman UNS.

Berikut rangkumannya;

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Ombudsman Ikut Periksa Pasar Ir. Soekarno

Ombudsman RI Perwakilan DIY ikut menangani permasalahan di Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo.

Fokus Ombudsman terutama pada kasus pembukaan paksa pintu masuk proyek oleh petugas Satpol PP Sukoharjo pada 18 Januari 2014 lalu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, datang langsung untuk meminta klarifikasi dari kontraktor yaitu PT Ampuh Sejahtera dan Pemkab Sukoharjo, Selasa (20/5).

Setelah Videotron, Muncul Billboard Ilegal Lagi

Setelah dua lokasi videotron dianggap tak berizin, muncul papan reklame ilegal di Jl. Adisucipto, tepatnya di pertigaan depan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo. Billboard yang berisi informasi layanan masyarakat dari pemkot itu ditempeli stiker tak berizin pada tiangnya.

Baca Juga: Setelah Videotron, Muncul Billboard Ilegal Lagi, 2 Videotron Tak Berizin Dibangun Sebelum Dilelang

PENGUMUMAN UN: Sungkeman Gantikan Arak-Arakan

Pada Selasa (20/5), merupakan hari pengumuman nilai Ujian Nasional (UN) dan kelulusan sekolah untuk jenjang SMA/SMK. Sejumlah sekolah melarang murid-muridnya melakukan konvoi dan corat-coret. Tapi di sejumlah ruas jalan masih terlihat konvoi kendaraan bermotor roda dua.

Di sejumlah sekolah terlihat para siswa di masing-masing sekolahnya mengenakan pakaian batik, atau mengenakan pakaian adat. Seperti yang terlihat di SMAN 4 Solo. Di sekolah tersebut pengumuman dilakukan di masing-masing kelas. Orang tua dan murid sengaja didatangkan bersama untuk menghadiri pengumuman tersebut.

Baca Juga: Di Boyolali, Seragam Dicorat-Coret, Knalpot Digeber, Tolak Corat-Coret saat Pengumuman UN

PENEMBAKAN ANGKUTA: Kejadian Minim Saksi, Pelaku Sulit Dilacak

Penyelidik Polsek Pasar Kliwon, Solo, kesulitan menemukan saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa penembakan angkutan kota (angkuta) di Jembatan Mojo Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Senin (19/5). Peristiwa yang mengakibatkan kaca depan angkuta No. 09 jurusan Jatiteken-RSUD Ngipang berpelat nomor AD 1130 AA berlubang dan retak itu dinilai sangat minim saksi.

Kanitreskrim Polsek Pasar Kliwon, Iptu Harno menyampaikan hingga saat ini du pelaku penembakan angkuta yang saat kejadian dikemudikan Katirin, 48, warga Jatiteken RT 001/ RW 005, Laban, Mojolaban, Sukoharjo belum dapat ditangkap. Penyelidik dikatakan dia saat ini sedang mencari saksi bakal digunakan untuk mengungkap identitas pelaku.

Baca Juga: Inilah Kronologi Penembakan di Jembatan Mojo, Kesal, Pengendara Bermotor Tembak Angkot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya