SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Terdakwa kasus penipuan 66 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), Sunardi alias Olok, divonis penjara 3 tahun 9 bulan. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, yakni 4 tahun penjara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (19/11/2015). Kabar lain, tim gabungan empat Polsek di wilayah barat Sragen berhasil membekuk empat anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor jaringan Kepala Dusun (Kadus) Jenalas, Desa Jenalas, Gemolong, Ngatimin alias Bengoh, 42.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis, 19 November 2015;

Ekspedisi Mudik 2024

KASUS HUKUM: Penipu CPNS Divonis 45 Bulan

Terdakwa kasus penipuan 66 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS), Sunardi alias Olok, divonis penjara 3 tahun 9 bulan. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, yakni 4 tahun penjara.

Namun, majelis hakim dalam putusannya tidak memerintahkan warga Dukuh Pengin, Desa Macanan, Kebakkramat, Karanganyar, itu untuk mengembalikan kerugian yang diderita korban. Informasi yang dihimpun Espos, kerugian yang diderita 66 orang itu mencapai Rp2,8 milliar.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

HUT KARANGANYAR: Upacara Berbahasa Jawa Bikin Kikuk

Layaknya sebuah perayaan ulang tahun, kemeriahan dan kesan istimewa selalu ada. Demikian pula saat upacara peringatan HUT ke-98 Kabupaten Karanganyar, yang dipusatkan di di Alun-alun Kabupaten Karanganyar, Rabu (18/11).

Suasana semarak terlihat pada para peserta yang mengenakan busana tradisional Jawa. Lelaki mengenakan beskap jangkep sedangkan wanita mengenakan kebaya. Ada juga yang mengenakan seragam ala prajurit keraton lengkap. Sementara kesan istimewa muncul dari penggunaan bahasa Jawa untuk aba-aba dan pidato sambutan.

Misalkan saat manggala bregada atau komandan upacara menyiapkan pasukan. “Siyaga, tandya!” begitu seru sang komandan. Aba-aba saat mengistirahatkan pasukan adalah “Lerem sahana, tandya!” “Kartika sampika, tandya!” begitu abaaba saat manggala bregada memimpin penghormatan kepada inspektur upacara, Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

MENGENANG DR. TUNJUNG: Bersahaja, Penuh Perhatian dan Saleh Jadi Ciri Khas

Kota Solo dan dunia kedokteran baru saja kehilangan salah satu tokoh terbaiknya, dokter senior ahli tulang, dr. Tunjung Hanurdaya Soeharso. Dia meninggal di Rumah Sakit Karima Utama, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (17/11) malam sekitar pukul 19.48 WIB. Jenazahnya telah dimakamkan Rabu (18/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Anggota DPRD Solo yang beberapa kali menjadi pasien dr. Tunjung, Asih Sunjoto Putro, mengungkapkan tahun 1997 ia pernah mengalami kecelakaan hingga tangan kanannya patah di beberapa tempat. Saat itu Asih dirawat di Rumah Sakit Kustati Solo.

Ketika akan menjalani operasi, ada 26 pasien yang akan dioperasi dr Tunjung dan Asih mendapatkan giliran terakhir. Setelah dioperasi, Asih sering memeriksakan diri di rumah dr Tunjung “Baliau sangat sabar memberikan arahanarahan terhadap keluhan pasien. Pasien kalau kontrol di rumah beliau, tidak bayar. Padahal setiap hari jumlah pasien sekitar 50 orang,” ungkapnya.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PENCURIAN KENDARAAN: 4 Anggota Sindikat Bengoh Diciduk

Tim gabungan empat Polsek di wilayah barat Sragen berhasil membekuk empat anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor jaringan Kepala Dusun (Kadus) Jenalas, Desa Jenalas, Gemolong, Ngatimin alias Bengoh, 42. Dua tersangka ditembak polisi di kaki lantaran berusaha kabur saat penangkapan.

Kini, mereka masih dalam proses penyidikan di Mapolsek Gemolong, Sragen. Dua pelaku sudah dititipkan di sel tahanan Mapolres Sragen, yakni AD alias Petrus alias AN, 24, warga Sidodadi RT 002, Gemolong yang kini tinggal di Sumberejo RT 002, Desa Girimargo, Miri dan GW alias Babi, 30, warga Godegan RT 001, Desa Kragilan, Gemolong.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya