SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos Rabu, 10 September 2014

Solopos.com, SOLO – Inilah Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (10/9/2014). Pemkab Sragen melarang penggunaan elpiji 3 kg untuk sektor pertanian. Keputusan ini diambil guna mengatasi kelangkaan elpiji di Bumi Sukowati.

Selain kabar ini ada berita seputar sidang lanjutan kasus GLA, UNS Job Fair hingga 18 Kambing Mati Digigit Anjing Liar di Kecamatan Pracimantoro, yaitu Desa Suci, Jimbar, dan Banaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Simak rangkuman berita Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 10 September 2014 berikut;

KELANGKAAN BAHAN BAKAR: Pemkab Larang Elpiji untuk Pertanian

Pemkab Sragen melarang penggunaan elpiji 3 kilogram (kg) untuk sektor pertanian. Keputusan ini diambil guna mengatasi kelangkaan elpiji di Bumi Sukowati.

Kebijakan pelarangan penggunaan elpiji untuk sektor pertanian diambil saat pertemuan antara Dinas Perdagangan (Disdag) Sragen dengan para agen, PT Pertamina Regional IV Jawa Tengah dan Yogyakarta, serta Dinas Pertanian (Dispertan), Selasa (9/9).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah yang bakal dilakukan untuk mengatasi kelangkaan elpiji 3 kg. Kepala Disdag Sragen, Nonok Sudjiyono, menerangkan salah satu langkah yang bakal diambil yakni menyosialisasikan pelarangan penggunaan elpiji 3 kg pada sektor pertanian, yaitu sebagai sumber bahan bakar untuk menghidupkan pompa irigasi.

Menurut dia, penggunaan elpiji untuk sektor pertanian itu bertentangan dengan UU No. 20/2008 serta Permen ESDM No. 26/2009.

(Baca Juga: Petani Pakai Elpiji untuk Pompa Irigasi, Pemkab Sragen Bingung Bersikap, Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Sragen Gelar Operasi Pasar)

UNS JOB FAIR: Sektor Perbankan Paling Diminati Pengunjung

Gedung Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Selasa (9/9) pagi sudah ramai. Sekitar pukul 08.19 WIB, ratusan pengunjung sudah berjubel di depan gedung.

Mereka ini datang untuk menjajal peruntungan di acara UNS Solo Job Fair. Setelah memenunggu lebih dari satu jam, para pengunjung akhirnya diizinkan masuk ke Auditorium pada pukul 10.00 WIB.

Sedangkan 30 menit sebelumnya, acara pembukaan sudah dilakukan di dalam Auditorium. Acara tersebut dibuka oleh Rektor UNS, Ravik Karsidi. “Jangan dorong-dorongan, yang tertib, satu per satu [masuknya],” teriak salah satu panitia UNS Solo Job Fair kepada para pengunjung yang hendak masuk ke Auditorium. Mayoritas pengunjung datang ke acara tersebut mengenakan pakaian rapi, layaknya hendak mengikuti wawancara kerja.

(Baca Juga: Asyik, Jobfair di UNS Digelar Gratis)

SIDANG RINA: Kemenpera Tak Mengecek Perumahan GLA

Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) tak pernah melakukan pengecekan lapangan terkait pengucuran dana Rp35 miliar untuk pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar.

Hal ini terungkap dalam keterangan tiga saksi pejabat Kemenpera dalam lanjutan persidangan kasus korupsi GLA dengan terdakwa mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Semarang, Selasa (9/9).

Tiga pejabat Kemenpera itu masingmasing Asisten Deputi Kerja Sama Pembiayaan, Rifaid M. Nur; Asisten Deputi Mobilisasi Dana, Kuswardono, dan Kepala Bidang Pengkajian Pembiayaan, Bambang Triatmoko.

Rifaid menyatakan proses verifikasi terhadap nasabah yang memeroleh subsidi perumahan GLA Karanganyar hanya berdasarkan data administrasi yang masuk. ”Kami hanya memeriksa data nasabah yang memperoleh subsidi berdasarkan pemeriksaan data administrasi, tidak cek ke lapangan,” kata dia, yang saat pelaksanaan program GLA pada 2007-2008 bertugas memverifikasi calon nasabah yang berhak memperoleh bantuan subsidi perumahan itu.

Dalam pelaksanaan penyaluran kredit perumahaan GLA, ujar dia, Kemenpera bekerja sama dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Karanganyar selaku pelaksana.

(Baca Juga: Jadi Saksi, Tiga Pejabat Kemenpara Sebut Subsidi APBN Harus untuk Rakyat, Sidang Rina Iriani Dilanjut, JPU Bakal Hadirkan 100 Saksi, Hakim Putuskan Lanjutkan Persidangan Rina Iriani)

SERANGAN HEWAN: Sebulan, 18 Kambing Mati Digigit Anjing Liar

Delapan belas ekor kambing di tiga desa di Kecamatan Pracimantoro mati lantaran digigit anjing liar dalam sebulan terakhir. Anjing liar tersebut diduga keluar dari hutan yang terletak tak jauh dari permukiman penduduk.

Informasi yang dihimpun Espos, Selasa (9/9) menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di tiga desa di Kecamatan Pracimantoro, yaitu Desa Suci, Jimbar, dan Banaran. Perinciannya, empat ekor kambing di Desa Suci, sembilan ekor di Desa Jimbar, dan lima ekor di Desa Banaran.



Kepala Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro, Sutrisno, mengatakan serangan anjing liar kali pertama terjadi di Desa Suci pada awal Agustus lalu. Kala itu empat ekor kambing milik warga mati lantaran digigit anjing liar.

Selang beberapa pekan kemudian, anjing liar kembali menyerang kambing milik warga Desa Jimbar. Terakhir, anjing liar menggigit kambing milik warga Desa Banaran pada Rabu (3/9) lalu.

“Kambing itu mengalami luka gigitan di leher dan paha. Kejadiannya pada malam hari, setelah dicek di kandang, ternyata kambing sudah mati,” kata dia. Anehnya, anjing liar itu hanya mengincar kambing putih mulus.

Anjing liar itu tak mau menggigit kambing jenis jawa maupun domba. Biasanya anjing liar itu mendatangi kandang kambing pada malam hari, namun sesekali beraksi pada siang bolong. “Terakhir kali, serangan anjing liar terjadi pada siang hari. Kala itu, pemilik kambing sedang menunaikan Salat Jumat. Tahu-tahu setelah pulang dari masjid, kambing miliknya mati di kandang,” terang dia.

Biasanya, anjing liar itu bergerombol mendatangi permukiman penduduk. Jumlahnya dua atau tiga ekor anjing. Mereka langsung mengincar kambing putih mulus di kandang.

(Baca Juga: Digigit Anjing Liar, 18 Kambing di Pracimantoro Mati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya