SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 31 Oktober 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Proyek lanjutan pembangunan Pasar Klewer terancam mandek pada tahun anggaran 2016. Hal ini menyusul belum adanya kepastian kucuran anggaran dari pemerintah pusat untuk melanjutkan proyek pembangunan pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah yang terbakar akhir 2014 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Sabtu (31/10/2015). Kabar lain, pemerintah dinilai telah menjalankan praktik union busting atau pemberangusan serikat buruh seiring penetapan Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu, 31 Oktober 2015;

PROYEK PASAR: Pembangunan Klewer Terancam Mandek

Proyek lanjutan pembangunan Pasar Klewer terancam mandek pada tahun anggaran 2016. Hal ini menyusul belum adanya kepastian kucuran anggaran dari pemerintah pusat untuk melanjutkan proyek pembangunan pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah yang terbakar akhir 2014 lalu.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan, belum ditetapkannya APBN 2016 berimbas pada belum adanya kepastian besaran kucuran anggaran untuk proyek lanjutan Pasar Klewer. “Senin besok saya sudah minta DPP [Dinas Pengelolaan Pasar] ke Kementerian Perdagangan untuk menanyakan dana lanjutan Klewer,” katanya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (30/10).

Pada tahap pertama, Budi mengatakan pembangunan Pasar Klewer dibiayai dari APBN dengan kucuran dana Rp61,8 miliar. Dana tersebut dikucurkan dari total

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

MEMBACA BERSAMA SOLOPOS: Belum Biasa Baca Koran, Tapi Suka Baca Berita

Kok iso ya? Berarti mung hujan lokal,” kata salah seorang siswa yang mengenakan kaus lengan panjang warna kuning dan kerudung putih. Dia berbicara dengan teman lelaki yang duduk di sebelah kirinya.

Dia menunjuk judul berita utama rubrik Karanganyar dan Sragen Harian Umum Solopos edisi Jumat (30/10), Gunung Lawu Belum Diguyur Hujan. Lalu, mereka kembali membaca.

Berbeda dengan teman lelaki gadis berkerudung putih yang duduk di samping kanannya. Dia membuka lembar bundel Soloraya, tepat di halaman X, Karanganyar dan Sragen, dan halaman XI, Sport Solo. Koran dipangku. Dia menyangga dagu sebelah kiri menggunakan tangan kanan. Dia memalingkan muka ke halaman XI.

Simak kisah lengkapnya di Harian Umum Solopos edisi hari ini.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PP PENGUPAHAN: “Negara Telah Melakukan Union Busting”

Pemerintah dinilai telah menjalankan praktik union busting atau pemberangusan serikat buruh seiring penetapan Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan.

Hal ini lantaran serikat buruh tak lagi dilibatkan dalam penentuan upah setiap tahun. Koordinator Wilayah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, Kostrad, menuding pemerintah telah terangterangan menerapkan praktik union busting dalam kebijakan pengupahan terbaru. Menurut Kostrad, formulasi upah yang hanya ditentukan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sama saja mengebiri hak buruh untuk mendapat upah layak.

“Kebebasan berserikat kami diberangus dengan adanya PP No.78/2015,” ujar Kostrad saat berkunjung ke kantor Grup Media Solopos di Griya Solopos, Jumat (30/10).

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

DINAMIKA POLITIK: Selebaran Lawan Penindasan Guru Beredar di Sekolah

Selebaran yang berisi pernyataan yang disebut sebagai Trimurti Guru Boyolali beredar di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Banyudono dan Teras, Boyolali. Isi selebaran itu berupa penolakan terhadap politisasi guru, penolakan terhadap campur tangan orang luar, dan penolakan atas penindasan terhadap guru di Boyolali.

Informasi yang didapat Espos, selebaran itu beredar di tiga sekolah yakni SMAN 1 Banyudono, SMAN 1 Teras dan SMPN 1 Teras. Namun dari hasil penelusuran lebih lanjut di tiga sekolah itu hanya SMAN 1 Banyudono dan SMAN 1 Teras yang menerima selebaran itu, sementara di SMPN 1 Teras tidak ditemukan.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya