SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 19 Maret 2016

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Unjuk rasa menuntut pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terjadi di Mapolresta Solo, Jumat (18/3/2016). Seribuan anggota dan simpatisan sejumlah ormas Islam di Soloraya berkumpul di depan Mapolresta Solo, mengecam tindakan Densus 88 Antiteror.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu (19/3/2016). Kabar lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menata Kecamatan Colomadu menjadi kawasan industri pada 2017. Oleh karena itu, Pemkab akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Simak cuplikan berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu, 19 Maret 2016;

KASUS TERORISME: Ormas Islam Tuntut Pembubaran Densus 88

Unjuk rasa menuntut pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terjadi di Mapolresta Solo, Jumat (18/3). Seribuan anggota dan simpatisan sejumlah ormas Islam di Soloraya berkumpul di depan Mapolresta Solo, mengecam tindakan Densus 88 Antiteror.

Pantauan Espos, Jumat, aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 14.00 WIB mula-mula hanya dihadiri seratusan peserta. Mereka lantas berorasi dan mengibarkan bendera ormas.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PERDA RTRW: Colomadu Jadi Kawasan Industri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menata Kecamatan Colomadu menjadi kawasan industri pada 2017. Oleh karena itu, Pemkab akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain Colomadu, wilayah lain yang akan menjadi kawasan industri adalah Kecamatan Gondangrejo. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2017 Kabupaten Karanganyar di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/3).

“Perda RTRW direvisi. Kecamatan Colomadu dan Gondangrejo tidak boleh untuk lahan pertanian, tetapi untuk Industri. Di situ tidak ada irigasi teknis. Industri besar maupun kecil, pengadaan barang atau jasa, gudang, dan sebagainya,” kata Yuli sapaan akrab Juliyatmono saat memberikan sambutan.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

JALAN SEARAH: Pengendara Ngebut, Warga Waswas

Penerapan kebijakan jalan searah di Jl. dr. Radjiman, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Jl. Agus Salim membuat warga sekitar dan pengguna jalan cemas. Banyak pengendara yang memacu kendaraan mereka melebihi batas aman kecepatan dalam kota maksimal 50 km/jam.

Salah seorang pengemudi becak yang biasa mangkal di wilayah Laweyan, Tarmo, 63, khawatir saat mengemudi di sepanjang Jl. dr. Radjiman yang berlaku searah dari timur ke barat. “Sekarang menyeberang jadi susah sekali. Kendaraannya banter semua. Enggak hanya motor, mobil sampai bus semuanya kencang,” tutur dia saat ditemui Espos, Jumat (18/3) siang.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

KEGIATAN EDUKATIF: Membersihkan Gigi Tak Boleh Asal Menggosok

Seribuan anak memenuhi halaman Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 1 Jetis, Kecamatan, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (18/3) pagi. Mereka berjajar membentuk barisan sesuai kelas masing-masing.

Tangan kanan setiap siswa memegang sikat gigi dan di tangan kiri memegang pasta. Di dekat kaki mereka ada gelas plastik penuh air. Mereka menggerakkan tangan kanan sesuai arahan guru. Gerakan itu dilakukan seiring aba-aba Saya Mau Gosok Gigi.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya