SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 3 Oktober 2014

Solopos.com, SOLO – Inilah kabar Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (3/10/2014). Adu mulut antara anggota Komisi II DPRD, Kosmas Krisnamurti, dengan petugas Satpol PP terjadi menjelang pelaksanaan eksekusi rumah yang dibangun di atas saluran air di Bibis Luhur, RT 004/ RW 022, Nusukan, Banjarsari, Kamis (2/10) pagi. Politisi dari PDI Perjuangan itu meradang karena menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tebang pilih dalam menegakkan peraturan.

Terkait kasus dugaan pencabulan, LPSK menyatakan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan At, 16, korban pencabulan yang diduga dilakukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, PB XIII.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Simak rangkuman berita Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 3 Oktober 2014 berikut;

IURAN BIRR: Bupati Sebut Tak Ada Paksaan

Ekspedisi Mudik 2024

Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengaku tidak pernah memaksa para pegawai negeri sipil (PNS) untuk membayar iuran senilai Rp50.000 sebagai bentuk partisipasi dalam gerakan Boyolali Ijo Royo-Royo (BIRR).

Seno bahkan berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja memungut iuran dengan cara memaksa. Menurut Seno, iuran tersebut sifatnya suka rela alias tidak ada paksaan dari Pemkab Boyolali. Setiap PNS, imbuh Seno, berhak menolak apabila tidak berkenan menyumbang untuk gerakan BIRR.

SKANDAL SEKS: LPSK bakal Lindungi Korban

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan At, 16, korban pencabulan yang diduga dilakukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII. Perlindungan diberikan kepada remaja itu dalam bentuk pengamanan dan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis.

Surat pemberitahuan dikabulkannya permohonan perlindungan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo, kepada At melalui pengacaranya, Asri Purwanti, Kamis (2/10). Surat itu bernomor R.2288/DIV 3.1/LPSK/10/2014. Surat itu merupakan keputusan dari adanya permohonan yang diajukan, Kamis (4/9) lalu.

Hasto saat ditemui wartawan seusai menyerahkan surat itu di Solo menyampaikan keputusan mengabulkan permohonan perlindungan At tersebut adalah hasil rapat paripurna LPSK, Senin dua pekan lalu.

Menurut dia, LPSK mengabulkan karena berdasar fakta At dinilai telah mengalami berbagai tekanan, terutama tekanan psikologis. Tekanan itu muncul setelah At membawa masalah yang dihadapinya ke ranah hukum.

Ditanya pertimbangan utama yang dijadikan dasar pengambilan keputusan, Hasto mengatakan LPSK memandang perlu memberi perlindungan kepada korban lantaran masalah hokum yang dihadapi berkaitan dengan orang yang secara struktur sosial memiliki kekuatan atau pengaruh. Orang yang demikian, lanjut dia, berpotensi akan menggunakan kekuatannya untuk mengintimidasi atau melakukan upaya lain di luar hukum.

Dia tidak membeberkan orang yang dimaksud karena LPSK tidak punya mandat mengintervensi perkara hukum yang sedang bergulir. “Dan nyatanya korban dan keluarga korban mengaku pernah didatangi sejumlah orang tak dikenal,” papar Hasto.

(Baca Juga: Dugaan Pencabulan PB XIII: LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Korban, Kasus Pencabulan: Polres Sukoharjo Layangkan Surat Panggilan PB XIII, Kasus Dugaan Pencabulan PB XIII: Hamil 7 Bulan, Korban Sibukkan Diri Bikin Kerajinan)

HARI BATIK NASIONAL: Lestarikan Budaya Indonesia Lewat Pelatihan Membatik

Tangan Kyra dengan cekatan melukis di kain berukuran 30 cm x 30 cm yang telah dicap kupu-kupu dengan pewarna batik. Tak berapa lama, selembar kain tersebut sudah berubah warna, yang semula putih polos menjadi berwarna karena kreasinya.

Awalnya, Kyra hanya mewarnai motif batik kupu-kupu dengan merah. Namun, setelah diyakinkan oleh gurunya untuk lebih berani memberi warna, Kyra mantap menggoreskan warna lain, seperti kuning, hijau, dan biru.

Tak berapa lama kemudian, kain yang dipegangnya telah menjelma menjadi lebih berwarna dan menarik.

“Kata guru [kegiatan itu] untuk merayakan Hari Batik Nasional, jadi kami belajar membatik. Tadi sama-sama membikin motif bersama para pembatik,” kata Kayra kepada Espos, Selasa, (2/10).

Kyra adalah salah satu dari 159 siswa Taman Kanak-Kanak Islam Internasional (TKII) Al Abidin Solo yang merayakan Hari Batik Nasional yang jatuh pada Selasa kemarin. Mereka memeriahkan Hari Batik dengan membatik bersama di halaman TKII Al

(Baca Juga: Dari SNSD, One Direction hingga Ultraman Pakai Batik Indonesia?, Google Doodle Peringati Hari Batik Nasional)

PENERTIBAN BANGUNAN LIAR: Pemkot Dinilai Tebang Pilih, Anggota DPRD Marah-Marah

Adu mulut antara anggota Komisi II DPRD, Kosmas Krisnamurti, dengan petugas Satpol PP terjadi menjelang pelaksanaan eksekusi rumah yang dibangun di atas saluran air di Bibis Luhur, RT 004/ RW 022, Nusukan, Banjarsari, Kamis (2/10) pagi. Politisi dari PDI Perjuangan itu meradang karena menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tebang pilih dalam menegakkan peraturan.

Pantauan Espos, belasan anggota Satpol PP dan Linmas tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Aparat langsung menuju rumah Slamet Kusanto, 43, yang hendak dieksekusi.



Di lokasi, sejumlah warga yang saat itu didampingi oleh anggota Komisi II DPRD Solo itu berusaha menghalangi aparat. Kosmas langsung menegur sejumlah aparat yang saat itu membawa peralatan lengkap. “Mas, caranya tidak seperti itu, bawa peralatan langsung mau membongkar. Bikin waswas warga saja,” ujar Kosmas di lokasi, Kamis.

Menurut dia, sikap aparat arogan dan tidak mencerminkan budaya warga Solo. Sempat terjadi adu argumen antara Kosmas dengan anggota Satpol PP yang berada di lokasi. Ketegangan kedua belah pihak mereda setelah anggota Satpol PP memutuskan menunda eksekusi bangunan. Kedua belah pihak akhirnya berencana kembali berdialog terkait masalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya