SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis, 26 Juni 2014

Solopos.com, SOLO – Aparat Polresta Solo melakukan Pemusnahan 1.933 liter miras dan 60 liter jamu beralkohol setelah mendapati hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Januari-Juni 2014.

Kabar ini jadi salah satu berita utama di halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (26/6/2014). Berikut rangkuman berita utama koran Solopos Kamis Legi, 26 Juni 2014;

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

ATURAN BARU ROKOK: Pedagang Masih Jual Kemasan Lama

Pedagang di Solo masih menjual rokok dengan kemasan lama meski pemerintah sudah mengeluarkan peraturan baru mengenai pemasangan gambar di kemasan rokok yang berlaku sejak Selasa (24/6). Mereka pun mengaku belum mengetahui aturan baru tersebut.

Pedagang skala besar maupun kecil mengaku masih mendapat kiriman atau saat kulak diberi rokok dengan bungkus lama. Padahal aturan pemerintah mewajibkan 40 persen bungkus rokok digunakan untuk menampilkan gambar bahaya merokok terhadap kesehatan.

LAYANAN BPJS: RS Sulit Terapkan Bridging System

Rumah sakit di wilayah Soloraya masih kesulitan menerapkan bridging system  atau sistem online dalam pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Minimnya jumlah tenaga ahli dibidang teknologi informasi serta lemahnya jaringan internet menjadi kendala teknis dalam penerapan bridging system.

Hal tersebut mengemuka dalam Sharing Teknologi Informasi tentang Bridging System Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. Soeharso Solo dengan BPJS di Ruang Auditorium RS Ortopedi, Rabu (24/6).

(Baca Juga: Jumlah Tenaga IT Minim, RS Kesulitan Terapkan Sistem Online BPJS Kesehatan)

Polisi Intensifkan Pemberantasan Miras

Aparat Polresta Solo bertekad menjaring pemabuk dan menyita minuman keras (miras) lebih banyak lagi menjelang dan selama Ramadan mendatang. Bahkan, polisi tidak akan tidur menjalankan operasi pekat emi mewujudkan keamanan di Kota Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah dan Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Edi Lukito menuangkan jeriken berisi minuman keras (miras) saat dilaksanakan pemusnahan barang bukti kasus-kasus miras ilegal di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/6/2014). Pemusnahan 1.933 liter miras dan 60 liter jamu beralkohol tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Januari-Juni 2014.

(Baca Juga: Polres Musnahkan Ribuan Liter Miras)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya