SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Selasa, 17 November 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Andri Kurniawan, warga RT 006/RW 013, Dusun Cemani Lama, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang tewas dibacok orang tak dikenal di rumahnya, Sabtu (14/11/2015) lalu, diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS). Petugas menemukan sisa paket hemat (pahe) SS di dalam kantong saku celana korban.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Laporan ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (17/11/2015). Kabar lain, Satreskrim Polres Sragen menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pemilu atas nama Camat Sambirejo, Suhariyanto, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Senin (16/11/2015) pagi.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Senin, 16 November 2015;

TINDAK PIDANA PEMILU: Camat Klaim Beras Dipinjam Tim Sukses

Satreskrim Polres Sragen menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pemilu atas nama Camat Sambirejo, Suhariyanto, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Senin (16/11) pagi. Menurut jaksa, tersangka mengklaim sembako itu sedianya untuk program RTLH namun dipinjam tim sukses pasangan nomor urut 2.

Suhariyanto datang lebih dulu bersama dua kuasa hukumnya, Edi Sutomo dan Romi Habie, sekitar pukul 07.50 WIB. Sementara dua penyidik Satreskrim Polres Sragen tiba pukul 08.00 WIB. Tersangka dan barang bukti kasus pelanggaran pilkada itu diterima Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sragen Hanung Widyatmaka.

Warga Sidomulyo RT 024, Ngembatpadas, Gemolong, Sragen itu disangka melanggar Pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat (1) UU No. 8/2015 tentang Perubahan atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terpenuhinya unsur pidana karena menggunakan fasilitas negara berupa kantor kecamatan untuk pengemasan sembako dengan plastik berstiker bergambar pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 2.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

INFRASTRUKTUR PERHUBUNGAN: Warga Tak Khawatir Lagi Saat Kali Anyar Meluap

Lima pengendara sepeda motor menunggu di ujung selatan Jembatan Biru, Kampung Mipitan, Jebres, Senin (16/11). Mereka menunggu kendaraan dari arah utara yang sedang melintas di jembatan itu. Setelah itu baru kendaraan dari arah selatan mulai melintasi jembatan.

Jembatan Biru yang menghubungkan antara Kelurahan Jebres dan Kelurahan Mojosongo itu memiliki lebar sekitar satu meter sehingga jembatan itu tidak bisa digunakan untuk bersimpangan. Jadi, jangka waktu tunggu untuk bisa melintas di jempatan itu sangat tergantung banyak sedikitnya kendaraan.

Pagar pembatas jembatan setinggi sekitar setengah meter yang dicat warna biru terlihat kokoh untuk melindungi pengendara yang melintas.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

FASILITAS PERKOTAAN: Pembangunan Koridor Kartini Bikin Semrawut

Pembangunan Koridor Kartini yang berfungsi sebagai sarana pedestrian di kawasan pendidikan direncanakan rampung pada Desember mendatang. Namun, sejumlah war ga mengeluhkan konsep pem bangunan yang dinilai menambah keruwetan di kawasan tersebut.

Pantauan Espos, Senin (16/11) siang, sejumlah peker ja masih menyelesaikan pema sangan gorong-gorong dan pembangunan drainase. Semen tara pemasangan paving block di sepanjang koridor sepanjang 300 meter sudah hampir selesai.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

KASUS PEMBACOKAN: Korban Diduga Pemakai SS

Andri Kurniawan, warga RT 006/RW 013, Dusun Cemani Lama, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang tewas dibacok orang tak dikenal di rumahnya, Sabtu (14/11) lalu, diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS). Petugas menemukan sisa paket hemat (pahe) SS di dalam kantong saku celana korban.

Tim dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo tengah memeriksa tiga saksi tambahan kasus pembacokan. Tiga saksi tambahan itu yakni istri dan anak korban serta tetangga rumah korban. Jumlah total saksi yang telah diperiksa penyidik sebanyak enam orang. Namun, hingga kini belum diketahui motif kasus pembacokan tersebut.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya