SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 26 Agustus 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Api yang melalap hutan di lereng Gunung Lawu di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur akhirnya merembet ke wilayah Jawa Tengah. Informasi yang dihimpun Espos, kebakaran bermula dari sisi utara kawasan Gunung Lawu, tepatnya Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur pada Minggu (23/8/2015).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (26/8/2015). Kabar lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen tetap akan menindak kebijakan diskresi yang berdampak pada kerugian negara. Diskresi [pengambilan keputusan sepihak] terhadap anggaran yang mengarah pada tindakan melawan hukum tidak bisa dibiarkan dan bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain itu halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini menghadirkan laporan khusus Pilkada di Soloraya. Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 26 Agustus 2015, berikut;

PENGATURAN KAMPANYE: Posko Dibatasi, Branding di Mobil Dilarang

Sejumlah larangan mengadang partai politik (parpol), sukarelawan, dan simpatisan dalam memromosikan pasangan calon kepala daerah yang mereka dukung.

Larangan itu adalah hasil kesepakatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah belum lama ini. Kesepakatan itu melarang penempelan stiker gambar lambang partai atau foto pasangan calon pada mobil untuk kepentingan kampanye. Selain itu posko pasangan calon juga dibatasi hanya satu lokasi untuk tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

KEBIJAKAN DISKRESI: Negara Dirugikan, Kejaksaan Bertindak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen tetap akan menindak kebijakan diskresi yang berdampak pada kerugian negara. Diskresi [pengambilan keputusan sepihak] terhadap anggaran yang mengarah pada tindakan melawan hukum tidak bisa dibiarkan dan bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejari Sragen, Victor Saut Tampubolon, saat ditemui Espos, Selasa (25/8). Hal tersebut juga menjadi tanggapan Viktor atas langkah solutif yang ditempuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat koordinasi dengan Gubernur, Kajakti, Kapolda, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Bogor, Senin (24/8) lalu.

“UU No. 23/2014 mengatur administrasi berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Diskresi kebijakan anggaran yang melawan hukum tentunya tidak bisa dibiarkan. Kami tetap menindaknya. Apalagi sampai menimbulkan kerugian negara,” kata Viktor.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PENGUNDIAN NOMOR URUT: Aneka Permainan Jadi Penentu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mengemas acara pengundian nomor urut calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Pilkada 2015 dengan cara unik.

Sejumlah permainan menjadi penentu langkah bagi dua pasangan calon, Joko Sutopo-Edy Santoso (Jos) dan Hamid Noor Yasin-Wawan Setya Nugraha (HW). Mereka harus mengantongi poin minimal dua ika ingin mendapat giliran pertama mengambil undian nomor urut peserta Pilkada. Mereka harus menang dalam dua di antara empat permainan yang disiapkan KPU, yakni permainan lepas dari ikatan tali, ular tangga, mengambil kelereng dengan sumpit, dan permainan kartu.

Acara pengundian yang diawali permainan ini digelar di Gedung Giri Wahana, Kompleks GOR Giri Mandala, Wonogiri, Selasa (25/8). Pasangan HW yang disusul Jos datang diiringi pendukung masingmasing. Permainan pertama adalah adu cepat melepaskan diri dari ikatan tali.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

KEBAKARAN HUTAN: Api Berisiko Merembet ke Selatan dan Barat

Api yang melalap hutan di lereng Gunung Lawu di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur akhirnya merembet ke wilayah Jawa Tengah. Informasi yang dihimpun Espos, kebakaran bermula dari sisi utara kawasan Gunung Lawu, tepatnya Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur pada Minggu (23/8).

Api lantas merembet ke wilayah Jawa Tengah, yakni daerah Tambak dan Jenawi atau petak 63 F dan 63 G pada Senin (24/8). Bahkan, api sudah merambat ke petak 63 H dan 63 U hingga pukul 17.00 WIB.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Nugroho, menuturkan pemantauan dilakukan pada Senin sejak pukul 19.00 WIB.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya