SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 13 Juni 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kado kepada warga Solo seusai menggelar resepsi pernikahan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Sabtu (13/6/2015). Kabar lain, Tersangka kasus penganiayaan di Karaoke Bima, Grogol, Sukoharjo, yang menyebabkan seorang anggota TNI AU, Serma Zulkifl i, meninggal dunia bertambah satu orang. Jumlah tersangka total kini sebanyak delapan orang. Mereka terancam dipecat sebagai anggota TNI.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 13 Juni 2015, berikut;

Ekspedisi Mudik 2024

PENGHIJAUAN KOTA: Jokowi Beri Kado Taman Warga Solo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kado kepada warga Solo seusai menggelar resepsi pernikahan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Dengan kocek pribadi, mantan Wali Kota Solo itu membangun taman di sepanjang bantaran Kali Gajah Putih, Banjarsari, Solo. Kawasan yang sebelumnya penuh ilalang tersebut kini sedap dipandang mata berkat penanaman bunga dan pepohonan.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Ini Kado Spesial dari Jokowi untuk Warga Solo, Jokowi Kritik Penghijauan Kota Solo)

BENTROK APARAT: 8 Penganiaya Anggota TNI AU Terancam Dipecat

Tersangka kasus penganiayaan di Karaoke Bima, Grogol, Sukoharjo, yang menyebabkan seorang anggota TNI AU, Serma Zulkifl i, meninggal dunia bertambah satu orang. Jumlah tersangka total kini sebanyak delapan orang. Mereka terancam dipecat sebagai anggota TNI.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Solo, Letkol (CPM) Witono, mengakui jumlah tersangka bertambah. “Ya betul sekarang tersangkanya ada delapan orang,” kata dia kepada Espos, Jumat (12/6).

Sementara Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, berjanji menindak tegas prajurit yang melakukan pelanggaran.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Anggota Kopassus Tersangka Tambah Dua, Ini Kisah Lengkapnya…, Tersangka dari Kopassus Bertambah Jadi 7 Orang, Salim Said: Anggota TNI Bentrok, Danjen Kopassus Tak Perlu Mundur)

GUNUNG KEMUKUS: Pengajuan Izin Tempat Karaoke Mungkin Ditolak

Sekitar 60 warga mengajukan izin usaha tempat karaoke di kompleks Objek Wisata Religi Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen ke Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sragen. Pengajuan itu kemungkinan ditolak karena lokasi Gunung Kemukus merupakan kawasan wisata religi, bukan tempat hiburan.

Kepala BPTPM Sragen, Tugiyono, menuturkan semua tempat karaoke yang sebelumnya berdiri di kompleks Objek Wisata Religi Gunung Kemukus tidak berizin. Tempat karaoke itu akhirnya ditutup paksa aparat pada akhir 2014. Sejak ditutup, ada sekitar 60 warga di sekitar Gunung Kemukus yang mengajukan izin pendirian usaha tempat karaoke ke BPTPM Sragen.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: 60 Warga Kemukus Ajukan Izin Usaha Karaoke, Ini Syaratnya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya